"Sebab kami khawatirnya Pemda setempat ini tidak tahu bahwa di lapangan terjadi masalah seperti soal rujukan dari Puskesmas atau yang lainnya. Sebab ini sudah ranah Pemda. Saya rasa perlu adanya dialog untuk menciptakan harmoni ini," ungkapnya, Minggu (28/6).
Lebih lanjut, Emil menyampaikan bahwa saat ini keberadaan RS Swasta harus beriringan dengan kehadiran RS Pemerintah. Sebab, saat ini jumlah seluruh RS di Jatim ada 411. Dengan sebaran RS Swasta lebih banyak di Jawa Timur, utamanya di Kota Surabaya, Gresik dan Kota Malang.
"Kehadiran RS Swasta ini harus bisa menjadi pelengkap. Biasanya terjadi masalah perihal rujukan BPJS dari PBI dan Pemda ini karena sudah ada tendensi politik yang terlibat," kata Emil.
Emil mengatakan dalam menciptakan sebuah kualitas layanan kesehatan yang baik, penting adanya sebuah kompetisi dalam hal positif. Dalam hal ini ialah kompetisi dari para Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan yang sudah ada dengan SDM tenaga kesehatan yang baru.
"Tapi ini perlu adanya trust dari stake holder dengan private sector. Kita harus membangun kompetisi demgam hadirnya kebaruan SDM. Tapi ini perlu di moderasi. Competition create quality, tapi tetap perlu moderasi," jelasnya.
Kemudian, upaya meningkatkan mutu RS juga selaras dengan upaya menjaga masyarakat agar tidak melakukan pengobatan di layanan kesehatan yang ada di luar negeri. Sebab saat ini, 3 negara besar di Asia menjadi tujuan untuk pengobatan. Misalnya, Malaysia, Thailand dan Tiongkok.
Menurutnya faktor-faktor yang membuat masyarakat memilih pengobatan di luar negeri adalah sebagai berikut. Pertama, Mayoritas masyarakat Indonesia merasa puas berobat ke luar negeri karena kelengkapan fasilitas, sikap petugas dan kemudahan pelayanan.
Kedua, Mayoritas penyakit yang diderita masyarakat berobat ke luar negeri yaitu Penyakit Jantung, Saluran Pencernaan dan Kanker. Ketiga, karena layanan yang canggih dan layanan dengan kualitas lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. Terakhir, karena Sistem Pelayanan Kesehatan Rujukan mengalami transformasi, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan berkualitas.
"Sebetulnya ini yang disebut kapitasi. Pemda setempat merasa dengan kapitasi semua akan mendapat bagian dengan jumlah yang sama. Namun, menurut saya pribadi seharusnya kapitasi-kapitasi seperti ini diminimalisir. Masyarakat tidak hanya harus selesai perawatan di Tingkat Puskesmas saja. Karena tugas Puskesmas ialah layanan promotif dan preventif. Masyarakat yang memiliki BPJS juga berhak mendapat pelayanan dari RS, bukan hanya selesai di Puskesmas saja," jelasnya.
Emil menjelaskan bahwa adanya Omnibuslaw Kesehatan, RS dituntut untuk bisa sustain ditengah banyaknya bisnis RS yang bermunculan. "Ini juga berlaku di Jatim. Karena pertumbuhan RS dari tahun 2015-2022 peningkatan RS sangat signifikan. Jangan sampai kita kekurangan SDM tenaga kesehatan," terangnya. (mus/rak) Editor : Administrator