Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Rp 7,6 Miliar di PT Inka Multi Solusi

Administrator • Jumat, 12 Mei 2023 | 03:25 WIB
KETERANGAN: Kajati Jatim Mia Amiati (tengah) menyampaikan keterangan pers di Surabaya. (ISTIMEWA)
KETERANGAN: Kajati Jatim Mia Amiati (tengah) menyampaikan keterangan pers di Surabaya. (ISTIMEWA)
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah mengusut dugaan korupsi senilai Rp 7,6 miliar di PT Inka Multi Solusi (IMS) terkait pengadaan barang. "Penyelidikannya telah kami tingkatkan menjadi penyidikan," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati kemarin.

Pengadaan barang consumable di anak perusahaan PT Industri Kereta Api (Inka) itu berlangsung selama 2016-2017. Kajati Mia menjelaskan, sebagian dikerjakan oleh penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA senilai total Rp 13,9 miliar.

Faktanya, menurut dia, NC dan CV AA tidak melaksanakan keseluruhan pengadaan. Kedua tersangka hanya mengerjakan sebagian kecil pekerjaan hingga batas waktu penyediaan jasa berakhir. "Namun, tetap diminta membuat seluruh pertanggungjawaban oleh Kepala Departemen Pengadaan PT Inka Multi Solusi berinisial HW," ucap Mia.

Terkait pengadaan jasa tersebut, Tim Satuan Pengawas Intern PT Inka pernah melakukan audit investigatif dan menemukan dokumen pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai Rp 7,6 miliar. (jar/rek) Editor : Administrator
#PT Inka Multi Solusi #kejati jatim #Usut Dugaan Korupsi