Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Baru 25 Persen, Pembersihan Eks Penjara Kalisosok Terhenti

Administrator • Kamis, 1 Juli 2021 | 18:32 WIB
Baru 25 Persen, Pembersihan Eks Penjara Kalisosok Terhenti
Baru 25 Persen, Pembersihan Eks Penjara Kalisosok Terhenti

SURABAYA - Aksi bersih-bersih eks Penjara Kalisosok, Surabaya, terhenti. Selain lonjakan Covid-19, pembersihan selanjutnya menunggu kejelasan dari pemilik bangunan cagar budaya tersebut.



Pembersihan awal semak belukar yang ada di dalam kompleks Penjara Kalisosok dilakukan Pemkot Surabaya pada 8-12 April lalu. Setelah itu belum ada aksi lanjutan. Kondisi penjara peninggalan Hindia Belanda itu pun belum banyak berubah.


Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya Retno Hastijanti mengatakan, setelah pembersihan awal, kelanjutannya sepenuhnya dikembalikan pada pemilik bangunan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan komunikasi tentang penanganan lebih lanjut bangunan cagar budaya itu.


Eks Penjara Kalisosok sudah 21 tahun tidak dirawat maupun dibersihkan. Karena itu, awal April lalu Pemkot Surabaya dan TACB berinisiatif untuk membersihkan bangunan cagar budaya bertipe A tersebut.


Pembersihan itu telah membuka akses menuju bangunan lainnya. Seperti Blok C sisi utara dan Blok G di sisi selatan. Semak belukar dan ranting pepohonan yang menjorok ke jalan pun sudah dibersihkan. Sehingga mempermudah akses transportasi untuk melakukan pembersihan lanjutan. Terutama pembersihan tahap kedua, yakni pembersihan inti.


”Sudah cukup bersih dan dapat dilewati untuk perawatan selanjutnya. Sebagian sisi utara dan selatan bangunan utama,” kata Retno, kemarin (30/6).


Terkait pemetaan zonasi, termasuk kajian atas efektivitas dan ketahanan bangunan, dosen arsitektur Untag Surabaya itu mengatakan, hanya sebatas pengamatan kasar. Sedangkan secara detail pihaknya masih menantikan pengajuan pemilik terhadap perencanaan ke depan eks penjara di Surabaya Utara itu.


Sementara itu, Kepala Seksi Operasional dan Pengangkutan DKRTH Kota Surabaya M Rokhim mengungkapkan, pembersihan selama dua kali itu hanya menyentuh 25 persen kawasan. Mengingat saat itu kawasan seluas 3,5 hektare dipenuhi dengan belukar tumbuhan dan pepohonan lebat.


”Kurang lebih 25 persenlah. Lorong kanan kini itu sudah lumayan bersih. Truk bisa masuk. Sebelumnya nggak bisa,” ujarnya.


Menurut dia, pembersihan itu untuk membuka kawasan agar memudahkan kendaraan masuk. Hanya beberapa blok bangsal saja seperti Blok A, B, dan C yang dapat dibersihkan. sedangkan blok lainnya terhalang bangunan dan akar pepohonan.


“Model bloknya juga beda-beda. Gedung-gedung belum (dibersihkan),” ungkap Rokhim. Ia mengaku menunggu keputusan dan pembahasan selanjutnya terkait kelanjutan penanganan eks Penjara Kalisosok itu. (rmt/rek)

Editor : Administrator
#pemkot surabaya