SURABAYA - Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) menggelar aksi di depan Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, kemarin (7/6). Mereka menuntut penghapusan retribusi bagi pemegang surat ijo.
Ketua KPSIS Hariono meminta Pemkot Surabaya agar menghapus retribusi bagi pemegang surat ijo yang selama ini dibayarkan kepada pemkot. Sebab, status tanah surat ijo itu sengketa antara pemkot dan warga. ”Kami mohon agar warga pemegang surat ijo dibebaskan dari retribusi,” kata Hariono.
Para pejuang surat ijo akhirnya ditemui Wawali Armudji. Ia menjelaskan perkembangan surat ijo yang sedang dalam proses penyelesaian. Menurut pria yang akrab disapa Cak Ji itu, pemkot telah melakukan pelimpahan berkas kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN). Inisiasi pemkot terkait pelepasan surat ijo itu juga masih digodok dalam Pansus Raperda Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya.
”Saya sangat mengapresiasi perjuangan warga yang tak pernah lelah. Warga Surabaya itu dulurku kabeh. Memang benar pemerintah kota yang menginisiasi masalah ini, tapi DPRD yang berhak memutuskan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Armudji memastikan, Pemkot Surabaya dan pihak terkait telah melakukan langkah-langkah penyelesaian secermat mungkin. Tujuannya agar tak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari. (rmt/rek)
Editor : Administrator