SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penundaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seharusnya dibuka Senin (31/5). Penundaan pendaftaran seleksi CPNS tersebut berdasarkan surat kepala BKN No 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
Dalam surat BKN tersebut ada delapan poin yang disampaikan. Salah satu poinnya mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.
Kemudian poin yang lain pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK non-guru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia. Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sebagaimana dijelaskan BKN, saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan. Sehingga untuk sementara pendaftaran CPNS dan PPPK belum dibuka. "Jadi, kami sampaikan, agar peminat pendaftar CPNS dan PPPK Pemprov Jatim untuk bersabar. Hal ini karena masih adan hal yang harus dipersiapkan Panitia Seleksi Nasional. Kita tunggu saja info lebih lanjut dari BKN," ujar Khofifah.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Hasyim Ashari mengatakan, dalam surat tersebut penundaan didasarkan karena beberapa hal. Pertimbangan pertama, peraturan yang menjadi dasar dalam seleksi CPNS masih dalam proses untuk ditetapkan. "Pertimbangan kedua, karena ada formasi dari beberapa instansi masih melakukan perbaikan. Kemudian pertimbangan ketiga, karena persiapan infrastruktur. Penundaan jadwal pendaftaran ini hingga mendapatkan informasi lebih lanjut,” katanya.
Lebih lanjut Hasyim mengatakan penundaan ini tidak mempengaruhi kuota formasi yang sudah ditentukan. Menurutnya penundaan hanya merubah waktu dan teknis pelaksanaan saja. “Justru dengan adanya penundaan ini menjadi keuntungan bagi masyarakat yang ingin mendaftar CPNS maupun PPPK. Jadi masyarakat memiliki waktu yang panjang untuk menyiapkan persyaratan pendaftaran misalnya legalisir ijazah dan lainnya,” jelasnya.
Tahun ini, Pemprov Jatim membuka seleksi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan kuota 13.496 formasi. Rinciannya formasi yang dibuka untuk CPNS sebanyak 1.390 lowongan terbagi untuk 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis.
Sementara formasi PPPK sebanyak 12.106 yang terbagi untuk 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan dan 239 tenaga teknis. Formasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB per tanggal 29 April, Nomor 831/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021. (mus/rak)
Editor : Administrator