SURABAYA–Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau flat Tambak Wedi segera rampung. General Affair PT Tiga Mas Soni Suharsono menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengerjaan mechanical elektrical (ME) yang terdiri dari plumbing sistem pemadam kebakaran, sistem data, sistem tata suara dan building automation system.
Progres lainnya, menurut Soni, secara keseluruhan sudah mencapai 90 persen. Bangunan empat lantai itu juga sudah dilakukan pemasangan kaca hingga pemolesan tembok. ”Secara konstruksi dapat disebut selesai karena mencapai 90 persen,” katanya, Senin (5/4).
Soni optimistis pengerjaan keseluruhan bisa rampung pada akhir bulan ini. Dan, sesuai kesepakatan awal, akhir April sudah tidak ada lagi pengerjaan. ”Target April selesai. Kemungkinan Mei 2021 sudah serah terima ke Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Rusunawa Tambak Wedi mempunyai kapasitas 61 unit. Setiap kamar luasnya 36 meter persegi. Dengan adanya flat baru, maka akan ada dua flat di kawasan Tambak Wedi. Sebelumnya sudah ada hunian bertingkat di dekat kantor kelurahan. Flat baru yang dibangun dari dana APBN itu mulai dibangun tahun 2017. Kapasitasnya mencapai 70 unit kamar.
Antrean rusunawa di Kota Surabaya mencapai 11 ribu orang. Saat ini Pemkot Surabaya mengelola 27 rusunawa. Berdasarkan data pemkot, sebanyak 13.811 jiwa yang tinggal di bangunan untuk kalangan menengah ke bawah tersebut.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Bappeko Surabaya Andy Prihandoko mengatakan, saat ini rusun yang sedang dalam penyelesaian adalah Rusunawa Tambak Wedi dan Dukuh Menanggal. Pembangunan itu menggunakan bantuan anggaran dari Kementerian PUPR. ”Kami siapkan strategi penanganan hunian untuk ke depannya,” kata Andy.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, masa sewa hunian di rusunawa hingga tiga tahun. Pihaknya akan menambah sewa kepada penghuni apabila penghuni telah mendapatkan evaluasi terkait kelayakan menambah masa sewa.
”Masa sewa rusun tergantung dari hasil evaluasi. Kalau memang sesuai kriteria, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka akan kami perpanjang,” katanya. (rmt/rek)
Editor : Administrator