Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Temuan BPK Tinggi, DPD dan Badan Akuntabilitas Publik Sambangi Jatim

Administrator • Jumat, 5 Februari 2021 | 16:00 WIB
Temuan BPK Tinggi, DPD dan Badan Akuntabilitas Publik Sambangi Jatim
Temuan BPK Tinggi, DPD dan Badan Akuntabilitas Publik Sambangi Jatim

SURABAYA-Badan Akuntabilitas Publik, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (4/2). Rombongan disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono di kantor gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya.


Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengatakan, rapat bersama Pemprov Jatim ini membahas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Jatim terbilang tinggi terkait temuan oleh BPK. Cuma masalah yang belum ditindaklanjuti adalah masalah krusial yang masih memerlukan langkah-langkah yang harus ekstra," jelasnya.


Bambang menambahkan, beberapa kasus itu seperti temuan pinjaman haji anggota DPR yang peminjamnya sudah pensiun. Sampai sekarang tidak bisa mengembalikan pinjaman itu. "Ini suatu masalah yang krusial juga. Tetapi secara keseluruhan, saya rasa di Jatim sudah bagus," katanya. 


Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  Provinsi Jatim dalam suratnya nomor 556/PW13/3/2021 tentang tanggapan atas permintaan penjelasan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI disebutkan BPKP sebagai Satgas Tim Teknis Pengawalan Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19.


Selain melakukan bimbingan teknis manajemen risiko penanganan Covid-19 juga melakukan pengawasan terhadap bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT), dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).


BPKP menyebut permasalahan yang dijumpai terkait upaya penanganan Covid-19 adalah data penerima bantuan ganda.  Kemudian nomor induk kependudukan (NIK)  tidak valid. Penerima BST, BLT maupun PEN tidak tepat sasaran. Penyerapan anggaran PEN masih rendah. 


Sehingga BPKP menyarankan agar pemda melakukan perbaikan database terkait penerima bantuan  sosial dan PEN.  Selain itu, pemda juga harus menyusun peta risiko dan mitigasi serta membuat rencana tindak pengendalian yang diperlukan. (mus/rak)

Editor : Administrator
#dpd ri #pemprov jatim