Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun mengatakan, Tri Rismaharini belum mengajukan surat resmi mengundurkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya setelah dilantik menjadi menteri sosial oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (23/12). Meski demikian, pihaknya mendengar kabar bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang akan memberhentikan Risma sebagai Wali Kota Surabaya.
"Kami mendapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya. Jadi, yang dipakai adalah Pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jadi, bukan mengundurkan diri, tapi diberhentikan oleh mendagri," ujarnya.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat (1) huruf c menyebutkan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena diberhentikan. Pasal 78 ayat 2 menyebutkan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. "Ini memang cocok dasar hukumnya. Tapi bahwa jika sudah dilantik, harus diberhentikan dulu oleh mendagri," tutur Jempin.
Apakah ada batas waktu bagi Mendagri Tito Karnavian untuk mengeluarkan surat pemberhentian Risma? Jempin mengatakan tidak ada batasan waktu. Namun, ia berharap, surat pemberhentian itu bisa secepatnya dikeluarkan. "Karena mengemban tugas sebagai mensos itu sangat berat dan menjabat wali kota Surabaya juga berat. Akan tetapi, jika tidak ada surat pemberhentian dari mendagri hingga masa jabatan sebagai wali kota selesai, tidak ada masalah hukum," paparnya.
Meski demikian, lanjut Jempin, selama Risma menjabat sebagai menteri sosial, namun tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Wali Kota Surabaya, maka nantinya, kendali Pemerintah Kota Surabaya akan ditangani oleh Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana.
Namun, kewenangan wakil wali kota tetap terbatas. "Jika surat pemberhentian dari mendagri itu tidak segera dikeluarkan, tentu akan ada kendala dalam pelaksaan kebijakan di Pemkot Surabaya. Karena kewenangan wakil wali kota terbatas," jelasnya.
Menurut dia, surat pemberhentian dari mendagri akan menjadi acuan Pemprov Jatim untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) kepada Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana. "Surat pemberhentian dari mendagri yang kami tunggu. Tapi memang tidak ada batas waktu bagi mendagri untuk mengeluarkan surat pemberhentian," terangnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat kepada Tri Rismaharini yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri sosial menggantikan Juliari Batubara. "Selamat, selamat, jadi kita semua warga Jatim tentu bahagia. Mensosnya dari Jatim lagi," pungkasnya.
Sementara itu, karangan bunga sebagai ucapan selamat kepada Risma sebagai Mensos pun mengalir di rumah dinas (rumdin) wali kota di jalan Sedap Malam. Tepat di sisi selatan pintu masuk utama rumdin. Karangan bunga tersebut berasal dari para pejabat di lingkungan pemkot, camat dan lurah, pengurus partai, perusahaan hingga tokoh masyarakat.
Keberadaan karangan bunga tersebut pun menyita perhatian pengendara yang melintas. Bahkan ada yang sampai menyempatkan diri untuk mengabadikan foto bersama karangan bunga.
Salah satu pengendara, Muhammad Malik mengatakan rasa bangganya melihat wali kotanya yang telah mengabdi 10 tahun untuk Surabaya, terpilih menjadi mensos. "Memang layak Bu Risma jadi menteri. Kami warga Surabaya sangat bangga dengan beliau (Tri Rismaharini, Red )," kata Muhammad Malik.
Sementara itu, putra sulung Risma, Fuad Bernardi mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi yang telah mempercayai ibunya. "Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada Pak Presiden RI Joko Widodo, yang mempercayakan Ibu Risma sebagai Menteri Sosial. Yang mana amanah ini benar-benar berat, karena menteri sosial di masa-masa ini merupakan kementerian yang menjadi garda terdepan terhadap penanganan hal sosial di Indonesia. Dimana banyak warga Indonesia yang terdampak pandemi Covid 19, yang harus dibantu secara maksimal," katanya, Rabu (23/12).
Fuad juga mengucapkan terima kasih pada warga Kota Surabaya, yang selama 10 tahun mempercayakan ibunya tersebut menjadi wali kota Surabaya. "Saya juga mengucapkan terima kasih pada teman-teman media, juga warga Kota Surabaya, dan juga warga Indonesia," imbuhnya. (mus/rmt/rek) Editor : Administrator