Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jabatan Dirut Diperpanjang, Dua Kursi Direktur KBS Masih Kosong

Administrator • Minggu, 20 Desember 2020 | 08:57 WIB
Jabatan Dirut Diperpanjang, Dua Kursi Direktur KBS Masih Kosong
Jabatan Dirut Diperpanjang, Dua Kursi Direktur KBS Masih Kosong
SURABAYA–Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) diperpanjang hingga empat tahun ke depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang masa jabatannya hingga 2024.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menuturkan, masa jabatan Dirut PDTS KBS sudah habis pada 20 Oktober lalu, namun diperpanjang hingga satu periode lagi atau empat tahun ke depan. ”Dirut KBS diperpanjang lagi hingga satu periode atas usulan Badan Pengawas (Bawas) PDTS KBS,” katanya.

Meski Dirut PDTS KBS diperpanjang, namun masih ada dua kursi jabatan direktur di PDTS KBS yang kosong. Hebi menuturkan, jabatan direktur kosong yakni Direktur Keuangan dan Direktur Operasional. ”Untuk KBS mungkin Januari ini dilakukan rekrutmen untuk dua jabatan tersebut,” jelasnya.

Hebi melanjutkan, rekrutmen akan dilakukan oleh Bawas PDTS KBS. ”Syaratnya ada di Bawas karena yang membuka rekrutmen Bawas,” imbuhnya.

Alasan diperpanjangnya masa jabatan Dirut PDTS KBS karena inovasi, sehingga layak untuk kembali menjabat sebagai dirut kembali. Seperti di masa pandemi Covid­19, KBS yang semula tutup akhirnya ditangan Khoirul mengupayakan bisa kembali buka meski meng­ gunakan protokol kesehatan (prokes).

”Atas usulan Bawas kemudian kami lihat juga kelayakannya (menjabat) karena inovasinya, sehingga kami putuskan untuk perpanjang,” jelasnya.

Khoirul menjabat pertama menjadi Dirut PDTS KBS pada tahun 2016 hingga 2020. Kemudian diperpanjang masa jabatannya sampai 2024. Selain itu untuk Dirut PDAM Surya Sembada juga akan diperpanjang sampai setelah pemilihan Wali Kota Surabaya.

“PDAM sekarang sudah ada pelaksana tugasnya (Plt) Dirut, kemungkinan akan diperpanjang sampai setelah pemilihan wali kota,” jelasnya.

Sedangkan pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah terisi saat ini yakni PT Sier. Hebi menjelaskan bahwa untuk PT Sier baru saja dilakukan perekrutan, dan PT BPR SAU masa jabatannya masih dua hingga empat tahun ke depan.

Sementara itu Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz menyoroti rekrutmen beberapa jabatan direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Surabaya.

Menurutnya, selama ini Pemkot Surabaya tidak pernah melibatkan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan. Termasuk hal rekrutmen direksi BUMD Kota Surabaya. Sehingga Pemkot terkesan berjalan sendiri tanpa meminta pertimbangan pendapat DPRD.

"Selama saya menjadi dewan, selama 1 tahun ini dari 2019 sampai sekarang tidak pernah dilibatkan dalam hal perekrutan direksi atau direkrur utama (dirut) BUMD," katanya.

Seharusnya, kata dia, jika ingin membuat suatu kemajuan perlu sinergitas antar stakeholder. Maka sudah sepatutnya DPRD dilibatkan dalam perekrutan jabatan strategis di BUMD. Karena Komisi B sebagai mitra kerja BUMD.

"Ini kan pelajaran buat kita semua bahwa kalau kita pengen maju, kalau kita pengen berkembang ya harus dilibatkan semua stakeholder yang ada termasuk DPRD," tegasnya. (rmt) Editor : Administrator
#pdts kbs #direksi kbs #pemkot surabaya