Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiga Bulan Operasi Yustisi Prokes, Sudah 100 Ribu Warga Didenda

Administrator • Minggu, 20 Desember 2020 | 07:38 WIB
Tiga Bulan Operasi Yustisi Prokes, Sudah 100 Ribu Warga Didenda
Tiga Bulan Operasi Yustisi Prokes, Sudah 100 Ribu Warga Didenda
SURABAYA-Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) sudah digelar selama tiga bulan. Sebanyak 100.310 warga terkena denda. Kebanyakan karena tidak memakai masker.

Adapun besaran denda yang masuk ke kas negara sekira Rp 4,2 miliar. "Kebanyakan yang didenda mereka tidak pakai masker dan berkerumun di tempat umum," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain denda, tercatat petugas sudah melaksanakan operasi yustisi di 1.258.700 titik wilayah Jatim. Dengan menemukan pelanggaran prokes sebanyak 8. 445.704. Sebanyak 7.075.674 warga menerima teguran lisan dan tertulis. Ada juga pelanggar yang mendapat sanksi kerja sosial sebanyak 1.113.167 orang.

"Masyarakat yang terkena denda, tercatat ada 100.310 kali," bebernya. "Yang disita KTP atau paspornya ada 156.465 orang," tambahnya. (rus/rek) Editor : Administrator
#Polda Jatim #warga didenda #operasi yustisi prokes