Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dinas Sosial Tambah 100 Rumah Tidak Layak Huni untuk Dibedah

Administrator • Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:00 WIB

SURABAYA - Hingga saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya sudah melakukan bedah rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Warga yang berhak atas program bedah rumah dari pemerintah kota ini adalah warga asli Surabaya.


Kabid Kesejahteraan Sosial Dinsos Surabaya, Bagus Supriyadi mengatakan, sejak Januari hingga Oktober 2020, pihaknya sudah melakukan bedah rumah atau rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (Rehabsos Rutilahu) sebanyak 364 rumah. Nantinya akan ditambah lagi 100 unit. "Mau ditambah 100 unit ketika ada perubahan anggaran keuangan (PAK), jadi totalnya 464 unit," terangnya, Rabu (21/10).


Bagus memastikan pada Oktober ini akan ada penambahan 100 unit rumah untuk dibedah dengan kondisi tertentu yang berhak atas program ini. "Yang jelas warga yang berhak atas Rehabsos Rutilahu ini adalah warga Surabaya yang masuk kategori masyarakat berpendapatan rendah," terangnya. Selama ini, Pemkot Surabaya mengeluarkan semacam SK bagi warga yang tergolong MBR tersebut.


Namun jika warga bersangkutan tidak masuk dalam kategori MBR, maka mereka yang berhak adalah yang sudah masuk daftar list dinsos. “Setidaknya mereka mengantongi surat keterangan tidak mampu (SKTM),” tukasnya.


Selain itu, rumah yang ditempati tidak wajib bersertifikat atau cukup menunjukkan dokumen tanah Petok D.  "Yang penting lagi, rumah itu tidak dalam sengketa. Semua terkait persyaratan itu diperkuat dengan keterangan dari kelurahan setempat, terutama mengenai rumah sengketa itu," tegasnya.


Syarat itu harus dilengkapi untuk diproses oleh Unit Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (UPMK). Unit kelurahan inilah yang nanti menjadi pelaksana bedah rumah di bawah arahan dinsos. Termasuk untuk melakukan survei guna menilai layak tidaknya penerima. Pencairan anggaran untuk bedah rumah ini juga melalui rekening UPMK di setiap kelurahan.


Bagus mengungkapkan, anggaran yang disiapkan untuk satu rumah yang dibedah sebesar Rp 30 juta secara merata tanpa melihat ukuran tanah dan rumahnya. "Ini berlaku untuk semua rumah yang masuk rekomendasi Rutilahu. Nominal ini untuk rehabilitasi rumah agar lebih baik dan sehat," ungkapnya. (rmt/jay)

Editor : Administrator