SURABAYA - Sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan simpang empat Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo, kemarin. Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyayangkan aksi anarkistis tersebut.
"Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk membangun semua itu tidak mudah," katanya.
Sejumlah fasilitas publik seperti tempat sampah, pot bunga di sekitar Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa. Sejumlah pengunjuk rasa mencabut tempat sampah yang terbuat dari seng dan kayu di trotoar jalan, kemudian membakarnya di sekitar air mancur kawasan simpang empat Jalan Pemuda.
Pengunjuk rasa yang semula melakukan aksi di depan Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, semburat dan berlarian ke arah Jalan Pemuda dan Yos Sudarso depan gedung DPRD Surabaya saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang bertindak anarkis.
Febri mengatakan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) masih mendara fasilitas publik yang dirusak maupun dibakar massa saat demo UU Cipta Kerja berlangsung.
Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, sebanyak 4.263 personel gabungan TNI/Polri diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi di beberapa lokasi di Surabaya. Mereka disebar di beberapa titik vital yang dimungkinkan dilalui oleh massa demonstrasi. (rmt/rek)
Editor : Administrator