SURABAYA - Petugas gabungan Polda Jatim bersama Satpol PP Jatim membubarkan pengunjung kafe yang melebihi batas jam malam di kawasan Surabaya Barat, Selasa (29/9) malam. Pertama, petugas merazia Holywing Cafe di Dukuh Pakis, Massive Cafe di Lidah Kulon, dan pedagang makanan di Jalan Niagapura, Lidah Kulon, Surabaya.
Saat dirazia masih ditemukan kerumunan, Banyak pengunjung juga tak pakai masker. Warga yang tidak pakai masker langsung ditindak dengan cara disita KTP.
"Petugas Satpol PP menyita KTP pengelola maupun pengunjung yang masih berkerumunan melewati batas jam malam pukul 22.00," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sudah ada 34 tempat usaha yang ditutup karena tidak taat protokol kesehatan selama dua minggu operasi. Di Jawa Timur, tiga daerah tetap menjadi prioritas untuk dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan.
"Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, karena (di tiga daerah itu) di atas 30 persen dari jumlah terkonfirmasi positif. Sehingga menjadi prioritas untuk dilakukan yustisi," ujar Trunoyudo. (rus/rek)
Editor : Administrator