SURABAYA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memaparkan ada 173 klaster dengan 3.521 kasus di Jawa Timur. Dari kasus itu, jumlah kasus tertinggi di tempat kerja atau perkantoran.
Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah menuturkan, tempat kerja juga termasuk tinggi yang ditemui kasus Covid-19 di Jawa Timur. Ada 31 klaster di tempat kerja dengan total kasus 1.082. Hal itu berdasarkan data dihimpun hingga 11 September 2020.
"Tempat kerja juga tinggi dengan 31 klaster tetapi total kasus bisa 1.082. Bisa jadi karena tempat industri lebih besar juga jumlahnya. Tempat kerja satu tapi jumlahnya besar," ujar dia saat Covid-19 dalam angka.
Selain itu, ada juga klaster transmisi lokal atau permukiman yang mencapai 44 klaster dengan 894 kasus. Di klaster fasilitas layanan kesehatan dalam bentuk rumah sakit, tenaga kesehatan, dan perawat ada 29 klaster dengan jumlah 383 kasus.
Dewi mengatakan, ada 31 klaster di pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI) dengan jumlah kasus 254. Kemudian ada klaster tempat ibadah dengan dua klaster dan jumlah kasus sebanyak 74. Selain itu, ada juga klaster seminar yang terjadi pada awal pandemi. "Seminar juga ada dua klaster tetapi kasus 192. Ini besar sekali. Ini di awal sekali. Karena kumulatif dari awal sampai sekarang," ujar dia.
Dewi mengungkapkan juga ada klaster mal dan restoran sebanyak dua klaster dengan 32 kasus. "Mal dan restoran juga ada," tutur dia.
Selanjutnya klaster Lapas. Tercatat ada dua klaster Lapas dengan ditemui kasus sebanyak 71 kasus. Dewi mengingatkan juga hati-hati di klaster lapas karena potensi penularan tinggi seiring ruangan terbatas tetapi jumlah orang banyak. Oleh karena itu, Dewi meminta agar penjenguk dan petugas juga sakit.
"Di Lapas ditemukan, di rutan ada beberapa kasus dan klaster. Ini juga harus hati-hati. Ini harus diperhatikan. Yang jenguk pastikan sehat. Ada petugas yang sakit kena ke narapida di sana. Tempat juga sangat crowded tidak bisa satu orang dalam satu ruangan. Potensi penularan juga tinggi," ujar dia.
Kemudian ada klaster sebanyak dua klaster dengan jumlah kasus sebanyak 205. Lalu klaster dengan riwayat perjalanan sebanyak 28 klaster dengan jumlah kasus sebanyak 403 kasus.
Masih menurut Dewi , petugas di daerah atau yang melakukan kontak tracing atau pelacakan merupakan pahlawan. Lantaran ketika ditemui kasus positif Covid-19, kemudian dilakukan kontak tracing. Hal tersebut beragam dilakukan di setiap provinsi karena melihat kemampuan sumber daya manusia (SDM).
"Satu orang diikuti berapa orang beragam di setiap provinsi. Kontak tracing ketika ada seorang pasien ditemukan Covid-19. Hal pertama harus dilakukan penyelidikan epidemiologi, ditanyakan riwayat bepergian, gejala, apa punya penyakit penyerta, pernah keluar negeri, berapa lama, mirip detektif," pungkasnya. (rak)
Editor : Administrator