Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

14 PO Bus Akap Diizinkan Masuk ke Terminal Bungurasih

Administrator • Sabtu, 16 Mei 2020 | 22:23 WIB
14 PO Bus Akap Diizinkan Masuk ke Terminal Bungurasih
14 PO Bus Akap Diizinkan Masuk ke Terminal Bungurasih

SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono mengatakan, sesuai dengan SE Nomor 09/2020 yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat tentang pelonggaran angkutan transportasi, maka ada 19 PO bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan diperkenankan untuk kembali melakukan perjalanan melalui tiga terminal besar di Jatim, yakni Terminal Purabaya, Arjosari Malang, dan Terminal Ngawi. 


Ia menambahkan akan ada stiker yang akan dipasang di bus itu yang menandakan disetujui Dirjen Perhubungan Darat untuk melakukan layanan angkutan transportasi.


“Kalau ada bus masuk terminal dan tidak ada stiker khusus, maka akan dilakukan karantina selama 14 hari. Kalau bus yang dari terminal asal maka harus ada keterangan rapid test dan surat keterangan bagi penumpangnya," terangnya. 


Sementara itu bus antarkota dalam provinsi (AKDP) belum bisa masuk ke Terminal Purabaya karena Sidoarjo dan Gresik termasuk Surabaya masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua. (mus/jay)

Editor : Administrator