SURABAYA-Setelah Jalan Raya Darmo, Surabaya, dibuka kembali, penerapan physical distancing dialihkan ke Jalan Raya Pandegiling mulai Rabu (22/4). Satlantas Polrestabes Surabaya akan membatasi semua kendaraan yang masuk baik dari arah Jalan Pasar Kembang maupun Jalan Urip Sumoharjo. Pembatasan dilakukan pada pukul 10.00-13.00 dan 19.00-22.00.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, pembatasan akses Jalan Pandegiling karena kawasan itu tergolong padat lalu lintas dan aktivitas. Masyarakat yang tidak punya kepentingan diminta tidak melintas di Pandegiling. Namun, penghuni atau masyarakat yang tinggal di Pandegiling dan sekitarnya tetap bisa masuk. “Kami menyiapkan check point di dua titik untuk akses masuk ke Jalan Pandegiling,” katanya, Selasa (21/4).
Dua check point itu ada di perbatasan Jalan Urip Sumoharjo dan simpang tiga arah Jalan Imam Bonjol. Di situ akan ditempatkan polisi yang memeriksa setiap pengendara atau masyarakat yang hendak menuju Jalan Pandegiling. Warga yang hendak masuk diperiksa suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan. “Mereka juga diwajibkan untuk mengenakan masker,” katanya.
Beberapa jalan akses menuju Jalan Pendegiling akan ditutup. Yaitu Jalan Teuku Umar dan Jalan Sam Ratulangi. Masyarakat yang hendak melintas bisa masuk ke jalan tersebut melalui dua titik pos yang sudah dipersiapkan. Adapun penggal jalan lain akan ditutup. “Warga yang tinggal di kawasan ini bisa masuk melalui pos di samping Kimia Farma atau Imam Bonjol,” terangnya.
Kendaraan-kendaraan dari arah Jalan Keputran jika biasanya lurus menuju ke Jalan Pandegiling akan di arahkan ke selatan. Nantinya mereka diarahkan menuju ke Jalan Polisi Istimewa. Penggal jalan ini akan disiagakan anggota polisi, dishub, hingga Satpol PP untuk pengamanan selama pembatasan berlangsung. “Ini kami lakukan untuk sementara waktu guna mengurangi persebaran virus Covid-19. Sampai kapan, kami masih menunggu petunjuk selanjutnya,” tuturnya. (gun/rek)
Editor : Administrator