Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jatim Penyumbang Penderita Kusta Baru Tertinggi

Administrator • Rabu, 29 Januari 2020 | 01:38 WIB
Jatim Penyumbang Penderita Kusta Baru Tertinggi
Jatim Penyumbang Penderita Kusta Baru Tertinggi



SURABAYA - Jawa Timur (Jatim) merupakan provinsi penyumbang kusta baru tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data hingga 21 Januari 2020, ditemukan 2.668 penderita kusta baru. Sedangkan 3.351 dalam masa berobat. 255 di antaranya menjangkit anak-anak dan sampai pada tahap 2 atau cacat dan 194 anak-anak pada tahap 1. 


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim Herlin Ferliana menyebutkan, Jatim memiliki sembilan kota/kabupaten endemis kusta. Di mana di sana penyebaran penyakit ini belum tereliminasi dengan sempurna. Di antaranya di Sampang, Sumenep, Pamekasan, Bangkalan, Lumajang, Situbondo, Tuban, Probolinggo dan Jember. 


Dinkes Jatim menerapkan tiga langkah konkrit untuk mengajak masyarakat untuk menurunkan angka kusta di Jatim. Pertama dengan berupaya men-screening orang yang tertular kusta sedini mungkin.


"Kalau ada teman kita, saudara ada bercak putih diiringi dengan mati rasa, kita harus aware. Cepat-cepatlah bawa ke puskesmas untuk dideteksi secara dini. Jangan-jangan ini kusta," terangnya. 


Herlin menyampaikan, penyakit kusta sama dengan penyakit menular lain. Yang bisa diobati dan bisa sembuh. Bukan penyakit kutukan. Maka dari itu, jika ditemukan secara dini, sebelum sampai cacat, maka pasien akan sembuh dengan sempurna. 


Namun jika pasien sudah ditemukan dalam kondisi cacat, maka pengobatannya akan membutuhkan waktu lama. Untuk menyembuhkan kustanya dulu, baru kemudian merehabilitasi cacatnya. "Maka target kita mencari orang-orang yang sudah tertular kusta sedini mungkin," ujarnya.


Langkah kedua, Herlin mengimbau kepada masyarakat jika sudah menemukan penderita kusta, agar mengawal mereka untuk berobat secara tuntas. Sesuai dengan program yang ada. Yakni, jika mereka menderita kusta tipe kering, maka dikawal agar minum obat selama enam bulan.


Kalau tipe basah maka didampingi minum obat selama satu tahun. Terakhir, kalau menemukam pasien yang sudah terlanjur cacat, agar mendampingi supaya bisa mengoptimalkan organ tubuh yang ada.


Dinas Kesehatan Jatim beserta jajaran di bawahnya akan selalu melakukan monitoring (monev, Red) sehingga terjadi percepatan penurunan kusta Jatim ke depan. (ism/nur)


 

Editor : Administrator