Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dinas Peternakan Tak Temukan Penjualan Daging Kerbau asal India

Administrator • Sabtu, 21 Desember 2019 | 04:05 WIB
Dinas Peternakan Tak Temukan Penjualan Daging Kerbau asal India
Dinas Peternakan Tak Temukan Penjualan Daging Kerbau asal India


SURABAYA - Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur Wemmi Niamawati menegaskan pihaknya belum memberikan rekomendasi terkait peredaran daging kerbau asal India yang beredar di Jatim. Ia menegaskan jika daging tidak memiliki rekom berarti ilegal.


“Rekomendasi dari Disnak tidak bisa sembarangan, harus mengacu sejumlah aturan sebagai dasar hukum lalu lintas produk hewan dan ternak antarprovinsi dan antaranegara,” ujar Wemmi, Jumat (20/12).


Terkait daging kerbau impor, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI telah mengeluarkan surat No S35/M.EKON/02/2017 tertanggal 14 Februari 2017 perihal perluasan pamasaran daging oleh Perum Bulog di luar wilayah Jabodetabek.


Dalam surat itu disebutkan bahwa peredaran dan pemasaran daging kerbau beku tanpa tulang asal India dapat dilakukan di luar wilayah Jabodetabek, sepanjang tidak ada penolakan atau pelarangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) tujuan.


Wemmi mengatakan Perum Bulog Kantor Divisi Regional Jatim juga berkirim surat ke Disnak yang meminta rekomendasi pemasaran daging kerbau beku tanpa tulang impor asal India tersebut. Surat bernomor B-1607/II/13030/11/2019 tertanggal 29 November 2019.


Namun dalam surat balasan Disnak ke Perum Bulog Nomor 524.3/11079/122.1/2019 tertanggal 12 Desember 2019, ditegaskan kalau Pemprov Jatim hingga kini belum pernah mengeluarkan rekomendasi pemasukan daging kerbau beku asal India masuk Jatim.


“Permohonan Perum Bulog tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur. Surat juga ditembuskan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta, Satgas Pangan Polda Jatim, serta Disperindag Pemprov Jatim. Kalau benar ada daging kerbau impor beredar di pasar tradisonal di Jatim kami pastikan itu ilegal. Terserah Satgas Pangan selanjutnya,” jelasnya.


Lebih lanjut Wemmi mengatakan Disnak Jatim sebenarnya telah mengadakan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan toko retail bersama dengan Satgas Pangan. Hasilnya tidak ditemukan daging kerbau beku eks impor India. “Memang ada aturan daging impor masuk, tapi itu hanya untuk hotel, restoran dan katering. Tapi selama ini hanya daging sapi, bukan kerbau,” tuturnya.


Sementara itu Kepala Bulog Jatim Khozin membenarkan pihaknya sudah mengajukan surat rekomendasi kepada Dinas Peternakan Jatim terkait pemasaran daging beku kerbau impor. Namun hingga kini rekomendasi tersebut, lanjut Khozin belum juga turun.


“Kami juga belum memiliki stok daging kerbau beku. Artinya kita tidak tahu kalau ada peredaran daging kerbau impor di pasaran,” katanya.


Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim Muthowif mengatakan peredaran daging kerbau di pasaran ini sejak Bulan Juli. Ia mengatakan ada sebanyak 45.000 kilogram daging kerbau impor yang masuk ke Jatim setiap bulannya.


“Makanya sangat disayangkan ketika disebut surplus daging, tapi daging masih ada daging kerbau impor dari india maupun daging sapi impor dari Australia,” ungkapnya. (mus/rud)

Editor : Administrator
#dinas peternakan jatim