Kuning Telur Seminggu Maksimal Tiga Kali

Administrator • Dipublikasikan Selasa, 27 November 2018 | 01:41 WIB
Kuning Telur Seminggu Maksimal Tiga Kali
Kuning Telur Seminggu Maksimal Tiga Kali

Menerapkan pola hidup sehat akan menurunkan kadar kolesterol. Sebaliknya, jika makanan yang dikonsumsi salah, akan menyebabkan lonjakan kolesterol dalam darah. Ada beberapa makanan yang sama sekali harus dihindari oleh penderita  kolesterol tinggi. Santan kental, misalnya. Namun selain itu, sebenarnya bahan makanan apa saja yang perlu diwaspadai?


Ismaul Choiriyah-Wartawan Radar Surabaya


Ahli gizi Rumah Sakit (RS) Adi Husada Undaan Wetan Surabaya Elda Puspa Rustantri, S.ST menyampaikan, ada beberapa makanan yang perlu dihindari oleh penderita kolesterol tinggi. Salah satunya adalah makanan yang mengandung lemak jenuh. Dalam kondisi normal, pria disarankan tidak mengonsumsi lebih dari 30 gram lemak jenuh tiap hari.


Sementara batas maksimal untuk wanita adalah 20 gram. “Nah bagi penderita kolesterol tinggi, disarankan untuk mengkonsumsi lemak kurang dari takaran itu,” ungkap Elda.


Lebih jauh dijelaskannya, lemak jenuh terdapat dalam beberapa bahan makanan, seperti dalam minyak yang dipakai menggoreng berkali-kali, daging olahan, mentega, maupun daging merah. Kandungan lemak yang tinggi juga terdapat  pada bahan makanan, seperti daging, bebek, jeroan, babat dan kulit.


Untuk itu, makanan tersebut tidak dianjurkan bagi penderita kolesterol. “Apalagi jika makanan tersebut disajikan dengan digoreng dengan minyak beberapa kali pakai, maka kandungan kolesterolnya bertambah banyak. Berarti makanan itu makin tidak sehat,” ujarnya.
Selanjutnya, apakah penderita kolesterol tetap bisa mengkonsumsi telur? Elda menyarankan sebaiknya kuning telur dihindari. Jika tetap ingin mengkonsumsi telur, diperboklehkan untuk mengkonsumsumsi bagian putihnya saja. “ Namun
jika jarang, mungkin satu minggu maksimal tiga kali dengan kuning telurnya,” paparnya.


Begitupula dengan telur puyuh. Sebaiknya dihindari sama sekali karena kandungan kolesterolnya yang jauh lebih tinggi ketimbang telur biasa. Selanjutnya adalah produk olahan susu dan daging, seperti mentega, butter, mayonais, krimer dan juga sosis. Sebaiknya makanan-makanan seperti itu , dihindari saja. “Mi instan jangan dilupakan. Ini juga sebaiknya dihindari,” ingat Elda.

Diakuinya, selama ini banyak orang salah paham. Mentang-mentang menderita kolesterol tinggi, mereka akan  menghindari makanan yang digoreng sama sekali. Padahal, sebenarnya, sah-sah-saja mengkonsumsi makanan yang digoreng. Syaratnya adalah tidak berlebihan dan digoreng dengan minyak yang baru.


Selanjutnya adalah segala makanan laut yang tidak bertulang. Seafood sudah dikenal luas sebagai makanan laut yang mempunyai kandungan lemak sangat tinggi, sehingga berbahaya bagi penderita kolesterol. Selain itu, segala bentuk
pastry juga seharusnya dihindari. Disebutkan sebelumnya, terdapat lemak dari makanan yang dinamakan trigliserida (TG).


Sebenarnya, trigliserida merupakan lemak hasil konversi kalori tidak terpakai dan disimpan untuk menyediakan cadangan energi bagi tubuh. Hal tersebut menyebabkan seseorang yang sering mengonsumsi kalori melebihi jumlah yang yang dibutuhkan oleh tubuhnya, akan berisiko memiliki kadar trigliserida tinggi.


Elda menyampaikan, biasanya sumber lemak ini terdapat dalam produk olahan, seperti kue-kue dan pastry. Seperti yang kita tahu, cake dan kue bukanlah bahan makanan pokok sehingga ketika dikonsumsi, apalagi dalam jumlah banyak, dapat
menyebabkan penumpukan lemak. Termasuk cokelat dan buah kering yang mengandung TG tinggi. “Di sini kan kandungan lemak, karbohidratnya lebih banyak sehingga TG tinggi,” ungkapnya.


Untuk melarutkan kolesterol, ia menganjurkan untuk mengkonsumsi makanan tinggi serat dan vitamin C. Makanan tinggi serat terdapat dalam sayuran. “Segala jenis sayur, jeruk apel, alpukat, pepaya dan pisang adalah beberapa bahan makanan yang mengandung serat tinggi. Sedangkan makanan tinggi vitamin, contohnya adalah jeruk, jeruk nipis, brokoli, kembang kol, stroberi dan jambu,” pungkas Elda. (*/opi)

Editor : Administrator