SURABAYA - Kemacetan yang hampir tiap hari terjadi di sisi utara Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Rumah Sakit Islam (RSI), sepertinya masih jauh dari harapan segera terurai. Pasalnya, hingga sekarang blok rel yang tampak menganga terlihat belum tersentuh untuk dikerjakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPU BMP) Erna Purnawati mengatakan, ada perizinan yang harus didapatkan rekanan atau kontraktor. Izin tersebut terkait waktu yang diperbolehkan oleh PT KAI untuk memasang blok rel.
“Izin apa lagi atau apa gitu loh di sana. Izin untuk menutup (memasang). Jadi itu sudah dirangkai-rangkai, setelah itu harus dipasang di antara rel,” terang Erna, Senin (5/11).
Sebenarnya, izin untuk mengerjakan blok rel itu imbas dari pelebaran di palang pintu KA depan RSI A Yani. Erna menyebutkan bahwa PT KAI telah memberikan waktu dua jam dalam sehari guna melakukan aktivitas pekerjaan.
Namun setelah disambung dan tinggal memasang, ternyata harus ada izin lagi. Yakni, izin jadwal pemasangan yang disesuaikan dengan jam kosong tidak ada kereta api yang melintas dari dan ke Stasiun Wonokromo. Inilah yang saat ini masih ditunggu oleh pemkot.
“Harus dapat izin jam berapa dirakit di antara rel. Ini yang tetap harus ada izin lagi dari Daop (PT KAI Daop VIII Surabaya) ke rekanan,” urainya.
Namun sebaliknya, Humas PT KAI Daop VIII Surabaya Gatut Sutiyatmoko ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya bukannya melarang atau mempersulit pemasangan blok rel. Ia mengaku masih menunggu pengajuan izin dari pemkot.
“Selama ini PT KAI tidak melarang. Kami tak melarang dan mempersulit. Tinggal disesuaikan dengan jam kosong PT KAI (jam kereta melintas, Red),” kata Gatut.
Dia berharap, pemkot bersama rekanan melakukan koordinasi kepada Daop VIII selaku pemilik kewenangan mengatur lalu lintas kereta api. “Cukup dengan kirim surat. Nanti kami balas untuk koordinasi jam berapa bisa dikerjakan,” ungkap Gatut.
Diakui dia, untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maka pemasangan blok rel harus disesuaikan dengan jadwal kereta melintas. Ada window time, yakni jam jadwal antar-kereta melintas yang perlu dipatuhi. “Di sinilah koordinasi diperlukan. Pekerjaan harus dicocokkan dengan jadwal dari PT KAI tersebut,” katanya. (bae/jay)
Editor : Administrator