SURABAYA – Upaya penertiban bangunan liar (bangli) kembali dilakukan. Kali ini petugas merobuhkan sekitar 31 bangli di sepanjang jalan menuju akses rusun Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, Jumat (13/4)
Dalam upaya meratakan bangli yang berada di pinggiran jalan Tambak Wedi Lama, petugas dari Satpol PP Kota Surabaya menerjunkan dua alat berat sebagai eksekutornya. Dari informasi yang dihimpun, upaya penertiban bangli tersebut dilakukan terkait akan dilakukannya pelebaran jalan untuk menunjang akses rusun Tambak Wedi yang rampung dibangun tahun 2017 lalu, yang lokasinya di samping jalan tersebut.
Bangli yang tertibkan di kawasan tersebut di antaranya adalah rumah semi permanen, tempat pengasapan ikan, dan warung makan. Memang kebanyakan bangunan tersebut berdiri di kanan-kiri jalan sepanjang jalan Tambak Wedi Lama yang akan dijadikan akses masuk ke rusun di kawasan tersebut.
Upaya penggusuran yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu sempat mendapat protes dari warga pemilik bangli. Sumiyatun, 56, salah satu pemilik tempat pengasapan ikan mengaku baru sekali mendapat peringatan penggusuran dari petugas. Sehingga ia sempat berteriak-teriak menolak penggusuran, namun apa daya bucket excavator telah mengoyak atap tempat tinggalnya.
Menanggapi hal itu, Camat Kenjeren Henny Hindriati menepis jika pemberitahuan baru dilakukan sekali. ”Nggak mungkin sekali, kita bekerja sesuai SOP,” tegas camat perempuan yang energik itu.
Lalu, Kepala Desa Tambak Wedi Doddy Syamsuddin menyampaikan, pihaknya akan merelokasi warga terdampak ke salah satu lahan kosong yang ada didekat daerah penggusuran tersebut. ”Akan dirapatkan lebih lanjut,” terangnya saat ditemui di kantor kelurahan. (son/nur)
Editor : Administrator