Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Hendak Direkam Iris Mata, Lansia Liponsos Pilih Kabur

Administrator • Kamis, 8 Februari 2018 | 22:30 WIB
Hendak Direkam Iris Mata, Lansia Liponsos Pilih Kabur
Hendak Direkam Iris Mata, Lansia Liponsos Pilih Kabur

SURABAYA - Salah satu upaya untuk mempercepat proses perekaman e-KTP adalah dengan dilakukannya langkah jemput bola. Hal ini dilakukan untuk lebih mempermudah warga melakukan perekaman agar tidak repot untuk pergi ke kantor kecamatan terdekat atau  kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Perekaman e-KTP jemput bola ini tak terkecuali bagi warga Surabaya yang saat ini berada di UPTD Liponsos Keputih. Staf Sekretariat Umum dan Kepegawaian Dispendukcapil Surabaya Didik Siswanto mengatakan, kemarin dirinya bersama empat pegawai melakukan pendataan kepada lansia yang saat ini masih berada di Liponsos.
“Yang kami data khusus warga Surabaya. Setelah pengajuan e-KTP selesai kemudian diteruskan untuk melakukan pengajuan untuk mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial untuk mendapatkan bantuan BPJS," bebernya kepada Radar Surabaya disela-sela melakukan pendataan di UPTD Liponsos Keputih, Rabu (7/2).
Meski terkesan mudah, namun menurutnya perekaman e-KTP pada warga penghuni Liponsos gampang-gampang susah dilakukan. Maklum, tak sedikit dari mereka linglung dan bahkan lupa asal usulnya. Bahkan, sempat ada yang hendak kabur saat akan dilakukan perekaman iris mata. "Karena dikira saat direkam itu sakit makanya lari, padahal tidak," tuturnya.
Ia menambahkan, hal ini tentu sedikit mempersulit petugas untuk melakukan perekaman e-KTP. Menurutnya, sejak bulan Januari 2018 hingga saat ini proses perekaman e-KTP di Liponsos hanya bisa terekam 30 orang dari total penghuni 1.470 orang. "Untuk hari ini saja cuma tujuh orang yang dilakukan perekaman karena terkendala hal itu," imbuhnya.
Sebelum dilakukan perekaman, penghuni Liponsos yang merupakan warga Surabaya dilakukan pendataan. Ditanya terlebih dahulu asal usulnya, seperti alamat rumah, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua. Setelah itu tim Dispendukcapil dengan sigap melakukan kroscek data di server kependudukan untuk mengetahui data yang bersangkutan. Setelah ditemukan dan cocok baru dilakukan rekam ulang."Meski sudah pernah rekam e-KTP tetap kami rekam ulang," imbuh Didik.
Sementara itu, salah satu penghuni Liponsos Maimuna (45) mengatakan, bahwa ia sudah berada di tempat penampungan yang berada dibawah naungan Dinas Sosial ini sejak lima bulan terakhir. Maimuna yang mengaku sebagai warga Kedung Tarukan, PacarKembang, Tambaksari ini merasa sebelumnya ia sudah pernah membuat e-KTP, namun ial upa. " Kayaknya dulu pernah mendapat e-KTP sekarang ndak tahu," katanya seraya mencoba menginggat. (sur/nur)

Editor : Administrator