SURABAYA – Pemasangan CCTV di beberapa perempatan jalan di kota Surabaya ternyata tidak hanya untuk e-Tilang saja, melainkan juga untuk mengatur arus lalu lintas. Hal tersebut diutarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, menurutnya kamera pemantau tersebut juga bisa digunakan untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan yang lewat. Caranya cukup dengan mengatur durasi nyala lampu lalu lintas yang berada di persimpanagn dari Surabaya Intelligent Transport System. Jadi tidak perlu ada petugas di lapangan yang mengatur.
“Kalau tidak dipasang kamera itu, kemacetan parah akan terjadi. Terutama di tengah kota, seperti dari perempatan Jalan Ciliwung ke arah Museum Mpu Tantular,” ujar Risma di ruang kerjanya, Kamis (7/9).
Risma memberikan contoh saat ada mobil mogok, arus lalu lintas yang menuju ke titik dimana kendaraan tersebut bisa diatur. “Caranya dengan memperpanjang nyala lampu merah. Ini tidak disadari oleh pengguna jalan,” papar Risma.
Diakui Risma, kamera pemantau tersebut masih terpasang dibeberapa tempat. “Kita akan mengajukan melalui APBD Surabaya untuk menambah jumlah kamera. Pemasangan akan dilakukan secara bertahap,” kata Risma.
Risma menjelaskan, kamera kamera tersebut nantinya akan dipasang dalam satu koridor, antara perempatan yang satu dengan lainnya. Fungsinya untuk mengetahui kecepatan dan menghitung jumlah kendaraan yang lewat, baik roda empat maupun roda dua. “Kalau ada yang ngebut bisa ketahuan dan ditilang. Jumlah kecelakaan juga bisa ditekan,” beber Risma.
Dalam kondisi khusus, misalnya ada pejabat yang akan melintas, nyala lampu hijau bisa diatur saat rombongan melewati perempatan. Risma juga mengungkapkan dengan adanya sistem seperti ini, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga untuk segera lapor jual kendaraan dan pendapatan daerah dari biaya balik nama kendaraan bermotor.
“Jika tilang dikirim ke pemilik pertama dan ternyata sudah pindah tangan, akan mempercepat lapor jual,” pungkas Risma
Editor : Administrator