RADAR SURABAYA - Karin, 39, harus menerima keadaan yang tidak bisa dibayangkan sebelumnya.
Donwori, 46, suaminya, menghilang pergi entah ke mana. Meninggalkannya tanpa kepastian.
Donwori merupakan suami sah dari Karin. Keduanya resmi menjalani pernikahan, dan tercatat di KUA Kecamatan Bubutan, Surabaya, pada tahun 2020 lalu.
Satu tahun setelah pernikahan, keduanya dikaruniai satu orang anak.
Di awal pernikahan, hubungan kedua pasangan ini berjalan baik-baik saja, rukun dan harmonis tanpa ada permasalahan.
Namun, semuanya berubah, keduanya sering terlibat perselisihan yang berujung pertengkaran sekitar tahun 2021.
Donwori tidak lagi memberi nafkah, yang merupakan kewajibannya sebagai seorang kepala keluarga.
"Dia sudah tidak lagi memberi kami nafkah. Ketika saya minta, malah marah dan membuat kami bertengkar," ujar Karin.
Ketegangan tersebut memuncak hingga tahun 2022. Setelah terlibat pertengkaran di antara keduanya, Donwori pergi meninggalkan rumah tanpa pamit serta tanpa sepengetahuan keluarga ke mana perginya.
Setelah berupaya mencari keberadaan sang suami dan tidak ada hasil, membuat Karin untuk mengambil langkah meggugat cerai Donwori ke Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya. (sam/opi)
Editor : Nofilawati Anisa