Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Perselingkuhan dan KDRT, Karin Gugat Cerai Donwori

Suryanto • Senin, 18 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi rumah tangga Donwori dan Karin. (AI/ABDUL ROZAK/RADAR SURABAYA)
Ilustrasi rumah tangga Donwori dan Karin. (AI/ABDUL ROZAK/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kisah rumah tangga Karin, 30, dan Donwori, 31, pasangan muda yang sempat hidup harmonis di kawasan Gubeng Kertajaya, Surabaya, harus berakhir pahit. Setelah hampir delapan tahun menikah dan dikaruniai dua anak, biduk rumah tangga mereka kandas akibat perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pernikahan yang dilangsungkan pada Agustus 2018 itu awalnya berjalan bahagia. Keduanya hidup sederhana namun cukup, serta kompak dalam mengurus keluarga kecil mereka.

Namun, sejak awal 2024, keharmonisan mulai pudar. Karin mendapati Donwori berselingkuh dengan rekan kerjanya sendiri, Sephia. Pertengkaran pun tak terhindarkan. Dalam salah satu cekcok hebat, Donwori bahkan sempat menampar Karin.

Sejak insiden itu, suasana rumah tangga semakin dingin. Donwori yang biasanya komunikatif berubah menjadi pendiam. Setiap kali Karin mencoba membicarakan masalah perselingkuhan tersebut, pertengkaran kembali terjadi, bahkan disertai kekerasan fisik berulang.

Puncaknya, pada Juni 2024, Donwori pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Karin berusaha mencari keberadaan suaminya, termasuk ke rumah orang tua Donwori. Namun, tak satu pun anggota keluarga mengetahui keberadaannya.

Setelah sembilan bulan tanpa kabar, Karin akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggugat cerai Donwori melalui Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

“Saya sudah berusaha mencari dan bertahan. Tapi kalau dia sendiri memilih pergi dan tak kembali, saya harus melindungi diri dan anak-anak,” ujar Karin saat ditemui di PA Surabaya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#cerai #KDRT #selingkuh #Donwori #Karin