Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ditelepon Rekan Kerja, Wanita Surabaya Alami Kekerasan dari Kekasih

Muhammad Firman Syah • Jumat, 15 Agustus 2025 | 21:58 WIB
Seorang perempuan asal Surabaya menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya.
Seorang perempuan asal Surabaya menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya.

Surabaya – Seorang perempuan berinisial MA, 25, warga Surabaya, menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya AD, 34, usai menerima panggilan telepon dari rekan kerjanya pada Sabtu malam (9/8). Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku, yang berlokasi di Jalan Wonosari, Kecamatan Wonocolo.

Insiden bermula sekitar pukul 20.00 WIB, saat MA mendapat telepon dari rekan kerjanya. AD yang diduga dilanda rasa cemburu langsung bereaksi dengan kemarahan.

“Saya jelaskan kalau ini teman kerja, tapi dia tetap enggak puas, terus minta bukti chatnya, enggak ada kata apa-apa cuman pakai Bahasa Indonesia. Dia langsung mukulin saya,” ujar MA, Kamis (14/8).

MA mengaku mengalami serangkaian kekerasan fisik, mulai dari dipukul, dibanting, ditampar, hingga diinjak kepalanya. Ia bahkan sempat berteriak minta tolong, namun mulutnya ditutup paksa oleh pelaku.

“Saya terkapar di lantai sambil melindungi kepala, dia tetap menginjak kepala, dibanting disuruh berdiri lagi, ditampar lagi. Saya berteriak minta tolong tapi mulut saya ditutup,” tambahnya.

Korban baru berhasil keluar dari rumah pelaku pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Setelahnya, MA langsung melapor ke pihak kepolisian dan menjalani visum untuk mendokumentasikan luka-lukanya.

Pada Senin dan Selasa (11–12/8), pelaku diketahui mendatangi rumah korban untuk meminta maaf kepada keluarga. Namun, MA beserta keluarganya memilih melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Semoga bisa jadi efek jera bagi dia (terlapor) dan agar enggak terjadi ke orang lain. Semoga segera diproses secara hukum dan keluarga saya juga ingin prosesnya dilanjutkan saja,” tegasnya.

Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Izin menyampaikan, kita sedang menunggu hasil visum. Proses (hukumnya) masih berjalan,” ujarnya singkat.

Hingga kini, proses hukum terhadap terlapor masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan medis korban. (ray)

Editor : M Firman Syah
#kemarahan #surabaya #visum #hukum #kekerasan #cemburu