Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kebiasaan Mabuk dan Selingkuh, Rumah Tangga Donwori dan Karin Berantakan

Suryanto • Selasa, 24 Juni 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi rumah tangga Donwori dan Karin. (AI/ABDUL ROZAK/RADAR SURABAYA)
Ilustrasi rumah tangga Donwori dan Karin. (AI/ABDUL ROZAK/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Rumah tangga Donwori, 34, dan Karin, 32, akhirnya kandas. Karin menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama (PA) Surabaya setelah mengetahui kebiasaan Donwori yang gemar mengonsumsi minuman keras.

Pasangan ini menikah pada Februari 2016 di Surabaya. Awalnya, pernikahan mereka berjalan harmonis dan rukun. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak.

Setelah menikah, pasangan ini sempat tinggal di rumah kos kawasan Sawahan, sebelum kemudian pindah mengontrak rumah di Semolowaru.

Namun, keharmonisan itu mulai terganggu setelah sekitar dua tahun pernikahan. Karin baru menyadari bahwa suaminya ternyata memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras.

“Waktu itu dia pulang dalam kondisi mabuk berat. Saya juga tidak tahu kalau ternyata dia sering minum-minuman keras,” ujar Karin di hadapan majelis hakim PA Surabaya.

Pertengkaran pertama sempat mereda, namun masalah tak kunjung selesai. Sebaliknya, keretakan dalam rumah tangga mereka semakin menjadi. Donwori dan Karin semakin sering terlibat pertengkaran, bahkan sempat saling diam selama berhari-hari.

Puncaknya terjadi pada Maret 2024, ketika Karin memergoki percakapan mesra antara Donwori dan seorang wanita bernama Sephia, seorang janda yang tinggal di sekitar lingkungan kontrakan mereka.

“Saya lihat sendiri isi pesan-pesannya. Sudah tidak bisa saya terima,” ungkap Karin.

Merasa dikhianati, Karin memilih meninggalkan rumah bersama anak semata wayangnya. Ia kemudian memutuskan untuk menggugat cerai Donwori di PA Surabaya, dengan alasan perselisihan yang terus-menerus dan tidak adanya harapan untuk mempertahankan rumah tangga. (*/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#selingkuh #mabuk #pengadilan agama #Donwori #Karin