Urusan tempat tinggal setelah menikah tak bisa disepelekan. Jika tak pernah dikomunikasikan dengan pasangan, bisa-bisa jadi bumerang dalam rumah tangga.
TIM Wartawan Radar Surabaya
Niat Donwori, 29, ingin membawa istrinya, Karin, 25, pulang ke rumah orang tuanya harus berujung perceraian. Padahal usia pernikahan belum genap dua tahun lamanya, Donwori harus rela menduda lebih dini.
Pria yang tinggal di Kenjeran, Surabaya itu bercerita, awal mula menikah pada 2021 silam, tepat saat masih pandemic Covid-19. Meski begitu, biduk rumah tangganya baik-baik saja. Buktinya, satu tahun kemudian, Karin melahirkan anak pertama."Ya awalnya baik-baik saja. Tapi sejak anak pertama saya lahir dia mulai berubah Mas. Seperti ada yang tidak biasa. Enggak mau lagi tinggal bersama saya," cerita Donwori.
Perubahan sikap Karin itu bermula saat hamil tua. Karin kerja mengajak Donwori pulang ke rumah orang tuanya. Donwori yang mengira Karin sedang rindu terhadap orang tuanya itu menuruti kemauan istrinya untuk pulang hingga melahirkan.
"Setelah lahiran, saya ajak balik lah kok malah enggak mau. Saya kan tambah bingung Mas. Padahal rumah di sana lebih besar dan lebih nyaman untuk ditinggali," imbuh Donwori.
Sejak saat itu, rumah tangga Donwori dan Karin kerap diselimuti pertengkaran. Saking enggannya Karin ikut Donwori, sampai tak ada komunikasi. Karin tiba-tiba ngambek tak saling sapa dengan Donwori. Akibatnya Donwori dan Karin sampai pisah rumah.
Sembilan bulan lamanya pisah rumah, masalah rumah tangga Karin dan Donwori makin memanas. Puncaknya Donwori memutuskan berpisah saja. Sebab merasa sudah tak dihargai dan dipatuhi sebagai suami.
Donwori pun pergi ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Surabaya. Usai beberapa kali sidang, hakim mengabulkan gugatan Donwori bercerai. "Ngakunya enggak betah tinggal sama saya. Menyesal saya enggak ada omongan dari awal," jelasnya. (*/opi)
Editor : Jay Wijayanto