TIM Wartawan Radar Surabaya
Kecewa kepada pasangan setelah bercerai adalah hal yang normal. Ada yang mengekspresikan rasa kecewa dengan tak peduli sama sekali. Tapi ada juga yang mengekspresikannya dengan menyusahkan pasangan.
Dalam kasusnya Karin, 45, ia termasuk yang kedua. Keingiannya untuk mengakuisisi rumah bersama, tak dikabulkan oleh Donwori, 48. Padahal sebenarnya Donwori bisa mengalah juga. Toh Donwori juga punya rumah lain yang tak kalah bagus.
Karin sendiri punya alasan kuat, mengapa ingin memiliki rumah tersebut. Pertama, setelah bercerai, Karin akan tinggal bersama kedua anaknya. Otomatis, Karin akan butuh tempat yang lebih luas.
Toh tempat tinggal bersama yang di kawasan Sambikerep Surabaya itu lebih dekat dengan tempat sekolah anak-anaknya. "Ngalah gawe anak kok ya gak mau lho! Padahal aku juga urunan buat beli rumah ini. Dari sisa uang warisan dulu," keluh Karin panjang lebar di ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Surabaya.
Karin sudah mencoba berkali-kali untuk melobi Donwori. Namun hasilnya nihil. Permohonannya tetap tak dikabulkan. Terakhir, Donwori malah memberikan pilihan yang tentu saja tak akan dipilih Karin.
Donwori sudi memberikan rumah tersebut asalkan Karin mau tanda tangan di atas materai. Mengatakan kalau Karin tidak akan menikah lagi setelah bercerai dengan Donwori.
Rupanya Donwori ini tak menghendaki perceraian. Namun Karin yang ngotot, dengan alasan sudah tak ada lagi kecocokan. Sementara Donwori tak percaya dengan alasan itu.
Donwori menuduh Karin sudah ada main dengan pria lain. Dan mau memakai rumah tersebut untuk ditinggali bersama. "Sampek aku ditelepon, diajak nak notaris wingi," Karin menggebu-gebu.
Diberikan persyaratan tak masuk akal seperti itu, tentu Karin tak terima. Namanya cerai ya selesai. Donwori tak boleh ikut campur urusannya. Apalagi perihal jodoh, siapa yang tahu. Sekarang bercerai, siapa tahu satu minggu atau dua hari kemudian menemukan lagi yang lebih pas.
Awalnya Karin sendiri juga sempat galau dengan persyaratan Donwori ini. Karin bahkan berkali-kali konsultasi pada pengacaranya. Hingga Karin memiliki keberanian diri untuk tetap maju. "Katanya gak ada istilahnya cerai perjanjian begitu. Dia (Donwori, Red) aja yang mau seenaknya sendiri," lanjutnya.
Setelah diyakinkan bahwa suatu saat ia dapat menuntut rumahnya, Karin akhirnya tetap maju untuk melanjutkan gugatannya. Seberapa kalipun Donwori membujuknya untuk kembali rujuk. "Wes, Mas, aku wes cukup karo sampeyan. Aku wes gak kuat. Awak dewe pisah baik-baik ae," tegasnya, mengulang kata-kata yang selalu ia lontarkan kepada Donwori berapa bulan belakangan. (*/opi)
Editor : Administrator