RADAR SURABAYA - Rumah tangga itu tidak langsung runtuh. Retaknya pelan-pelan. Nyaris tak terdengar. Sampai akhirnya benar-benar ambruk.
Karin, 37, semula memilih bertahan. Baginya, setiap keluarga pasti memiliki masalah. Selama masih bisa diselesaikan, rumah tangga layak dipertahankan. Karena itu, ketika mengetahui suaminya, Donwori, 40, terlilit utang pinjaman online, ia masih mencoba memaklumi.
Mereka menikah secara sah pada 2011 dan tercatat di KUA Kecamatan Gubeng, Surabaya. Dari pernikahan itu lahir seorang anak. Bertahun-tahun kehidupan mereka berjalan biasa saja. Tidak mewah, tetapi cukup. Hingga utang demi utang mulai berdatangan.
Baca Juga: Bursa Transfer: Morgan Rogers Resmi ke Chelsea, Jadi Pemain Inggris Termahal
Karin baru mengetahui belakangan bahwa suaminya berkali-kali mengajukan pinjaman online. Nilainya terus bertambah. Meski kecewa, ia memilih memberi kesempatan. Donwori berjanji akan melunasi seluruh kewajibannya dan tidak mengulanginya lagi.
"Saya masih percaya dia bisa berubah," ujar Karin. Namun, kepercayaan itu ternyata tidak bertahan lama.
Di tengah persoalan utang yang belum selesai, Karin justru menemukan kenyataan yang lebih menyakitkan. Suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain yang dikenal dengan nama Sephia.
Bagi Karin, pengkhianatan itu jauh lebih berat daripada persoalan uang. Utang masih bisa dibayar. Tetapi kepercayaan yang hilang tidak mudah dikembalikan.
"Saya sangat kecewa. Ternyata bukan hanya pinjol. Dia juga punya hubungan spesial dengan perempuan lain," katanya.
Sejak saat itu, pertengkaran menjadi bagian dari keseharian mereka. Suasana rumah yang dulu hangat berubah menjadi penuh ketegangan. Perdebatan kecil sering berakhir dengan pertengkaran panjang. Tidak ada lagi ruang untuk saling memahami.
Puncaknya terjadi pada 2024. Donwori memilih meninggalkan rumah yang selama ini mereka tempati bersama. Pisah rumah justru membuat jarak di antara keduanya semakin lebar. Tidak ada tanda-tanda hubungan itu akan membaik.
Keluarga sebenarnya telah berusaha mendamaikan. Beberapa kali mediasi dilakukan. Harapannya sederhana: rumah tangga itu masih bisa diselamatkan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Masing-masing tetap bertahan pada pendiriannya.
Bagi Karin, kesabaran ada batasnya. Ketika kepercayaan sudah habis dan harapan tidak lagi tersisa, mempertahankan pernikahan hanya akan memperpanjang luka. Ia akhirnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Surabaya, menutup perjalanan rumah tangga yang telah dibangun selama belasan tahun. (*)
Editor : Lambertus Hurek