RADAR SURABAYA - Kewajiban seorang istri setelah menikah, adalah menurut dan taat pada suaminya. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Karin, 38, dia kerap mengabaikan suaminya sendiri, Donwori, 33.
Donwori dan Karin adalah pasangan suami dan istri, yang secara sah menikah dan tercatat di KUA Kecamatan Wonokromo, Surabaya pada tahun 2021 lalu. Dalam pernikahan nya tersebut, pasangan ini belum dikaruniai anak.
Awalnya hubungan di antara keduanya berjalan harmonis, rukun dan tenteram. Namun semuanya goyah sejak Donwori dan Karin sering terlibat perselisihan.
Baca Juga: Prancis vs Irak: Kylian Mbappe Bidik Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Menurut pengakuan Donwori, Karin sudah tidak pernah patuh kepadaNya. Ia sering membantah apa yang diminta oleh suaminya tersebut, sehingga Donwori berasa tidak lagi dihormati oleh istrinya tersebut.
Donwori meminta kepada Karin, agar tidak lagi mengikuti kegiatan yang menurutnya sia-sia dan menghabiskan uang. Namun ketika dinasehati, sang istri malah marah-marah.
Karin memiliki kegiatan dengan mengikuti arisan secara online. Namun karena tidak menghasilkan dan menghabiskan banyak uang, Donwori mengingatkan agar tidak lagi melanjutkan.
"Karin itu ikut arisan online, tapi bukannya menguntungkan yang ada hanya menghabiskan uang," ujar Donwori.
Akibat karena tidak bisa dinasehati membuat kondisi finansial pasangan ini, semakin terpuruk. Akhirnya keduanya pun terlibat pertengkaran yang sering terjadi.
Baca Juga: Hujan Deras dan Pasang Laut Picu Genangan di Delapan Titik, Pemkot Surabaya Kerahkan 10 Rumah Pompa
Puncaknya ketika tahun 2023. Donwori yang sudah kehabisan kesabaran tersebut meminta agar Karin berhenti, bukannya menurut istrinya tersebut malah marah. Pertengkaran tidak bisa dihindari, dan berbuntut berpisah rumah serta kembali ke rumah orang tua masing-masing.
Sebetulnya pihak keluarga sudah berupaya untuk mendamaikan keduanya, namun hal itu tidak membuahkan hasil. Donwori pun menggugat cerai Karin, ke Pengadilan Agama Surabaya. (*)
Editor : Lambertus Hurek