Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tidak Punya Pekerjaan Tetap tapi Nekat Menikah, Susah Penuhi Kebutuhan Berujung ke PN Surabaya

Andy Satria • Senin, 15 Juni 2026 | 12:30 WIB

 

Kantor Pengadilan Agama Surabaya. Setiap hari kerja ada puluhan orang mengajukan gugatan cerai. (IST)
Kantor Pengadilan Agama Surabaya. Setiap hari kerja ada puluhan orang mengajukan gugatan cerai. (IST)

 

 

RADAR SURABAYA - Sejak awal pernikahan Karin, 43, sudah tahu bahwa suaminya Donwori, 36, tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Karin diminta untuk membantu dalam mencari nafkah. 

Donwori dan Karin adalah pasangan suami dan istri yang secara sah menikah, dan tercatat di KUA Kabupaten Sidoarjo, pada tahun 2011 lalu. Dalam pernikahannya tersebut, pasangan ini dikaruniai  dua orang anak. 

Awalnya hubungan di antara keduanya berjalan harmonis, rukun dan tenteram, mereka memilih mengadu nasib ke Kota Surabaya. Namun sejak tahun 2017, kondisi tersebut mulai goyah. Hal ini disebabkan karena Donwori semakin jarang memberikan keluarganya. 

Baca Juga: BRI Perluas Akses Investasi Global Lewat BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

"Sejak awal menikah, memang saya sudah tahu kalau Donwori tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga penghasilannya pun juga tidak menentu," ujar Karin. 

Karena merasa kurang untuk mencukupi kebutuhan, Karin turut membantu sang suami dengan bekerja sebagai buruh pabrik. Namun ketika ditegur oleh Karin untuk terus berusaha, bukannya mengerti tetapi Donwori malah marah. 

"Ketika saya memberi tahu agar mencari pekerjaan yang lebih baik, bukannya diterima malah marah-marah ke saya," terang Karin. 

Baca Juga: Tabrak Mobil Parkir, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Jalan Diponegoro Surabaya

Sejak saat itu hubungan diantara keduanya mulai renggang, dan memilih untuk berpisah tempat tinggal. Karin pergi ke rumah orangtuanya. 

Meskipun sempat berusaha untuk berdamai, namun usaha Karin tidak membuahkan hasil. Karin akhirnya memilih untuk menggugat cerai sang suami, ke Pengadilan Agama Kota Surabaya. (sam)

Editor : Lambertus Hurek
#suami nganggur #perceraian #PA Surabaya #istri gugat cerai