Godaan belanja online memang sangat besar. Kalau gak kuat iman, keuangan bisa jebol. Jatah bulanan pun bisa katut.
Ginanjar Elyas Saputra-Wartawan Radar Surabaya
Jatah bulanan katut itulah yang kini sedang dialami Karin. Hasrat perempuan 35 tahun itu untuk belanja online, makin menggila sejak pandemi. Apalagi banyak promo-promo menarik yang dikeluarkan sejumlah market place. “Sudah kelewat batas,” tegas Donwori tentang hasrat belanja online istrinya.
Donwori mengaku bukan suami yang bisa menyediakan jatah belanja berlebihan. Sebatas wajar, sesuai kemampuan. “Belanja itu kan kalau ada sisa dana bulanan. Kalau nggak ada, ya nggak usah belanja. Lha, ini tidak. Belanja online dulu, baru kepentingan urgen lainnya dipenuhi. Opo-opoan iku?” lanjut Donwori dengan geregetan.
Kalau diingatkan, Karin beralasan macam-macam. Mumpung ada promo lah, ongkir gratis lah, bisa dicicil lah dan alasan-alasan lain yang menurut Donwori sama sekali nggak masuk akal. “Alasannya semua gak masuk akalku. Karena yang dia beli itu, sebenarnya sudah ada di rumah semua. Bahkan ada yang sampai dobel empat atau lima,” tegasnya.
Donwori sebenarnya sudah bolak-balik mengingatkan Karin. Bahkan, beberapa kali, pria 36 tahun itu mengancam Karin supaya istrinya itu jera dengan kebiasannya belanja online. “Tapi, semua ancaman saya ternyata gak digubris blas,” ujarnya.
Sampai akhirnya, Donwori sudah tak bisa memberikan toleransi lagi. Ketika itu, Karin membeli sprei dan handuk di market place andalannya. Pas dikirim ke rumah, kebetulan paket itu yang menerima Donwori. “Nilainya sekitar Rp 1 jutaan. Kemarahan saya langsung muncul, karena uang yang ia pakai seharusnya untuk beli token listrik,” kata Donwori.
Sejak saat itu, rumah tangga Donwori vs Karin yang sudah berumur lima tahun itu mulai sering cekcok. Kian hari cekcok itu makin sering. Puncaknya Donwori sudah benar-benar tak tahan dengan sikap Karin. Akhirnya ia pun mengibarkan bendera putih. “Wis pisah ae. (istri, Red) Susah diomongi,” tegasnya ditemui Radar Surabaya sedang konsultasi dengan salah satu pengacara perceraian. (*/opi)
Editor : Administrator