VAR secara konsisten menjadi pusat kontroversi di liga-liga di mana VAR diperkenalkan, dengan keluhan mulai dari analisis ekstensif mengenai kemungkinan offside hingga penundaan yang seringkali berlangsung beberapa menit.
Pada Juli 2023, Liga Sepak Bola Profesional Swedia, yang mewakili klub-klub di dua divisi teratas sepak bola Swedia, mengatakan mayoritas klub di negara tersebut “secara aktif menentang” penerapan VAR.
Klub-klub di Allsvenskan (Liga Utama) Swedia diharuskan dimiliki setidaknya 51% sahamnya oleh penggemarnya.
“Jika saya menghitung dengan benar, kami memiliki 18 klub elit dan dua distrik yang mengatakan mereka tidak ingin memperkenalkan VAR,” kata Reinfeldt, mantan perdana menteri Swedia, kepada surat kabar Aftonbladet.
"Kami menghormati hal itu. Itu sebabnya kami tidak mengajukan proposal apa pun tentang VAR ke rapat dewan perwakilan sebelumnya dan saya juga tidak memperkirakan hal itu akan terjadi di masa depan. Saya tetap menghormati aturan main yang demokratis."
Reinfeldt, yang tahun lalu mengatakan bahwa VAR adalah “masa depan”, telah dikritik oleh para penggemar karena sikapnya terhadap masalah ini.
Fredrik Reinfeldt, 58 tahun, imengatakan ketika dia melontarkan komentar tersebut ada diskusi bahwa UEFA dapat mewajibkan penerapan VAR.
“Saya kira sekarang tidak, dari apa yang saya dengar, jadi terserah pada kita untuk mengambil keputusan,” tambahnya.
Sikap SvFF berarti bahwa Allsvenskan akan menjadi satu-satunya liga dari 30 divisi teratas anggota UEFA yang menolak VAR.
Teknologi VAR (Video Assistant Referees). VAR merupakan teknologi untuk membantu kerja dari wasit dilapangan yang sistem kerjanya adalah untuk mengetahui benar atau salahnya sebuah pelanggaran selain itu VAR juga berfungsi untuk meninjau keputusn wasit di lapangan dengan cara melihat rekaman video.
Walaupun ada VAR, tetap aja pertandingan sepakbola tidak lepas dari momen seru.
Mulai dari perbedaan keputusan wasit, hingga keputusan VAR yang malah bikin heboh. VAR ini memang selalu menjadi topik seru untuk dibahas.(rak)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan