RADAR SURABAYA - Beberapa waktu ini jagat sosial diramaikan dengan kurma berlabel tambahan sirup glukosa. Di media sosial X pembahsan ini ramai setelah akun @SeputarTetangga mengunggah tangkapan layar komposisi produk.
Unggahan tersebut memicu perdebatan publik karena kurma dikenal sebagai buah yang kerap dikonsumsi selama Ramadan dan dianggap alami tanpa tambahan bahan lain.
Dalam unggahan itu, netizen mempertanyakan perbedaan antara label asli dan label tambahan berbahasa Indonesia.
“Kenapa di label tambahan cuma ditulis buah kurma? Bukannya mesti ditulis semua bahan? Glucose syrup conservative e202 itu sesuatu yang naturally occur pada kurma atau tambahan?” tulis akun tersebut.
Pertanyaan ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan konsumen yang menganggap kurma seharusnya bebas dari bahan tambahan.
Penjelasan BPOM
Menanggapi isu tersebut, Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, menegaskan bahwa penambahan sirup glukosa pada buah kering, termasuk kurma, diperbolehkan sesuai regulasi.
“Sirup glukosa dapat ditambahkan selama produk mendapatkan izin edar, sesuai dengan yang didaftarkan, serta diinformasikan dengan jelas pada label,” ujarnya kepada media, Selasa (24/2).
Meski demikian, Eka mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing, terutama bagi penderita diabetes.
Apa Itu Sirup Glukosa?
Sirup glukosa adalah bahan pangan yang digunakan sebagai pemanis, pengental, dan agen penahan kelembapan.
Berbeda dengan glukosa murni, sirup glukosa dihasilkan melalui proses hidrolisis pati dari bahan bertepung seperti jagung, kentang, jelai, singkong, atau gandum.
Keistimewaannya yakni tidak mudah mengkristal, sehingga sering dipakai dalam pembuatan permen, bir, fondant, dan produk bakery.
Selain itu juga memiliki tingkat kemanisan yang diukur dengan dextrose equivalent (DE). Semakin tinggi nilai DE, semakin manis produk tersebut.
Kasus kurma berlabel sirup glukosa menjadi pengingat pentingnya transparansi informasi pada produk pangan. Konsumen tetap diimbau bijak memilih produk, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit tertentu. (nur)
Editor : Nurista Purnamasari