Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama di 2026

Nurista Purnamasari • Kamis, 1 Januari 2026 | 14:12 WIB
Ilustrasi kalender 2026
Ilustrasi kalender 2026

RADAR SURABAYA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Sepanjang tahun, masyarakat akan menikmati 25 hari libur resmi, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Menariknya, kalender 2026 juga menghadirkan 9 kali libur panjang atau long weekend yang memberi kesempatan lebih bagi masyarakat untuk beristirahat maupun berlibur.

Libur nasional mencakup hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal, Waisak, Nyepi, dan Idul Adha, serta peringatan nasional seperti Hari Kemerdekaan RI.

Sementara cuti bersama ditetapkan untuk mendukung kelancaran arus mudik, liburan keluarga, dan efisiensi kerja.

Long Weekend 2026

Sepanjang 2026, terdapat 9 long weekend karena beberapa hari libur jatuh berdekatan dengan akhir pekan. Misalnya:

- Libur Tahun Baru Imlek (Sabtu, 14 Februari) berdekatan dengan akhir pekan.
- Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada pertengahan minggu dengan cuti bersama menambah libur panjang.
- Hari Kemerdekaan RI (Senin, 17 Agustus) otomatis menjadi long weekend.
- Natal 2026 (Jumat, 25 Desember) memberi kesempatan libur panjang hingga Minggu.

Long weekend ini menjadi momentum ideal untuk mudik, traveling, atau sekadar staycation bersama keluarga.

Menurut pemerintah, penetapan libur nasional dan cuti bersama bukan hanya memberi ruang istirahat, tetapi juga berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dengan adanya long weekend, destinasi wisata di berbagai daerah diprediksi akan mengalami peningkatan kunjungan. (nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#cuti bersama #long weekend #hari libur #2026 #Kalender 2026