RADAR SURABAYA - Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta tidak hanya menimbulkan kekhawatiran soal keamanan sekolah, tetapi juga membuka diskusi lebih luas tentang fenomena memetic violence.
Istilah ini merujuk pada kekerasan yang lahir dari penyebaran ide, simbol, atau meme di ruang digital yang kemudian memicu tindakan nyata di dunia fisik.
Fenomena ini semakin relevan di era media sosial, di mana narasi ekstrem, ujaran kebencian, hingga glorifikasi kekerasan dapat menyebar cepat dan memengaruhi perilaku individu maupun kelompok.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Puluhan Miliar, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tempuh Jalur Negosiasi
Apa Itu Memetic Violence?
Memetic violence berasal dari kata meme (ide atau simbol yang menyebar secara budaya) dan violence (kekerasan).
Konsep ini menjelaskan bagaimana ideologi, narasi, atau simbol tertentu dapat berfungsi sebagai “virus sosial” yang mendorong orang melakukan tindakan berbahaya.
Istilah ini muncul dari kajian budaya digital dan keamanan, di mana meme bukan sekadar humor, tetapi juga alat propaganda.
Dalam kasus ekstrem, meme dapat mengandung pesan radikal, ajakan kekerasan, atau glorifikasi pelaku teror.
Ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi contoh bagaimana narasi berbahaya yang beredar di ruang maya bisa memengaruhi tindakan nyata di lapangan.
Bahaya Memetic Violence
- Normalisasi kekerasan: Meme yang berulang dapat membuat masyarakat terbiasa dengan ide kekerasan.
- Rekrutmen terselubung: Meme digunakan kelompok radikal untuk menarik simpati dan merekrut anggota baru.
- Efek domino: Penyebaran cepat di media sosial bisa memicu aksi tiruan (copycat violence).
Cara Mencegah
- Literasi digital: Masyarakat, khususnya pelajar, perlu dibekali kemampuan kritis membaca konten daring.
- Pengawasan konten: Platform digital harus lebih aktif menindak penyebaran meme berbahaya.
- Kolaborasi sekolah dan orang tua: Pendidikan karakter dan pengawasan perilaku daring siswa menjadi kunci.
- Kebijakan pemerintah: Regulasi yang menindak ujaran kebencian dan propaganda kekerasan harus ditegakkan.
Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta menunjukkan bahwa ancaman kekerasan tidak hanya datang dari senjata atau bahan peledak, tetapi juga dari ide dan simbol yang menyebar di ruang digital.
Memetic violence adalah bentuk kekerasan baru yang berbahaya karena bekerja melalui normalisasi narasi ekstrem di masyarakat.
Pencegahan membutuhkan sinergi antara literasi digital, pengawasan konten, pendidikan karakter, dan regulasi pemerintah.
Dengan langkah ini, diharapkan ruang digital tetap aman dan tidak menjadi ladang subur bagi ideologi kekerasan. (nur)
Editor : Nurista Purnamasari