Radar Surabaya – Hubungan beracun atau toxic relationship dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental seseorang dan bahkan memicu gangguan perilaku. Pola hubungan yang diwarnai kontrol berlebihan, manipulasi emosional, pelecehan verbal, hingga isolasi sosial berpotensi menimbulkan konsekuensi psikologis jangka panjang bagi korbannya.
Secara umum, toxic relationship merupakan bentuk hubungan interpersonal yang ditandai oleh ketidakseimbangan kekuasaan, kurangnya rasa saling menghormati, serta pola interaksi yang merugikan salah satu atau kedua pihak secara emosional maupun psikologis.
Ciri-ciri hubungan semacam ini antara lain sering menyalahkan atau merendahkan pasangan, adanya kontrol berlebihan, manipulasi perasaan, intimidasi, ancaman, serta upaya mengisolasi pasangan dari keluarga atau teman dekat.
Kondisi tersebut dapat memicu berbagai gangguan mental apabila berlangsung dalam waktu lama. Tekanan emosional yang terus-menerus dapat menyebabkan gangguan kecemasan dan depresi akibat perubahan suasana hati yang tidak stabil serta munculnya rasa tidak berdaya.
Dalam kasus yang lebih berat, korban dapat mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD), terutama jika terdapat unsur pelecehan fisik atau emosional ekstrem. Selain itu, korban juga berisiko mengalami gangguan kontrol impuls atau agresivitas, di mana reaksi terhadap konflik kecil bisa menjadi berlebihan. Tidak jarang pula korban mengalami isolasi sosial dan penurunan motivasi hidup karena merasa malu, takut, atau kehilangan kepercayaan diri.
Untuk menekan dampak yang lebih luas, pemerintah daerah bersama lembaga psikososial mulai melakukan langkah mitigasi dan pencegahan. Upaya tersebut mencakup kampanye kesadaran masyarakat mengenai perbedaan antara hubungan sehat dan beracun, penyediaan layanan konseling gratis di puskesmas atau pusat psikologi lokal, serta pelatihan bagi guru, petugas sosial dan kader masyarakat agar mampu mendeteksi tanda-tanda dini kekerasan emosional.
Selain itu, korban juga diarahkan untuk mendapatkan pendampingan profesional dari psikolog, psikiater, maupun lembaga perlindungan perempuan dan keluarga.
Para pakar menegaskan bahwa penanganan toxic relationship tidak cukup dilakukan oleh korban seorang diri. Dukungan dari keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat luas dibutuhkan untuk menciptakan ruang aman bagi korban agar dapat berbicara, melaporkan kekerasan yang dialami, dan memulihkan kesehatan mentalnya secara menyeluruh. (wfq/fir)
Editor : M Firman Syah