RADAR SURABAYA - Noda minyak pada pakaian sering kali menjadi masalah yang sulit diatasi, terutama jika sudah meresap ke dalam serat kain.
Namun, dengan metode yang tepat, Anda bisa menghilangkannya dengan mudah tanpa merusak kain.
Noda minyak memiliki sifat hidrofobik, yang berarti tidak larut dalam air.
Oleh karena itu, noda minyak sangat susah dihilangkan.
Jika tidak dicuci dengan tepat, noda minyak tidak bisa hilang dan merusak penampilan pakaian.
Diperlukan bahan khusus untuk mengangkat minyak dari serat kain.
Berikut beberapa bahan yang efektif untuk menghilangkan noda minyak pada pakaian:
1. Sabun Cuci Piring
Karena mengandung surfaktan, sabun cuci piring mampu memecah molekul minyak.
Caranya yakni dengan mengoleskan sedikit sabun cuci piring langsung ke noda minyak.
Kemudian gosok perlahan dengan jari atau sikat lembut. Lalu diamkan selama 5-10 menit sebelum mencuci dengan air hangat.
2. Baking Soda
Baking soda menyerap minyak dan membantu menghilangkan noda membandel.
Caranya dengan menaburkan baking soda di atas noda minyak.
Lalu diamkan selama 15-30 menit agar minyak terserap. Sikat perlahan sebelum mencuci pakaian seperti biasa.
3. Cuka Putih
Cuka putih memiliki sifat asam yang dapat melarutkan minyak.
Cara penggunaannya yakni dengan mencampurkan cuka putih dengan air dalam perbandingan 1:1.
Kemudian Oleskan campuran tersebut ke noda minyak. Diamkan selama beberapa menit sebelum mencuci pakaian.
4. Bedak Tabur atau Tepung Maizena
Bedak tabur atau tepung maizena mampu menyerap minyak sebelum masuk ke serat kain.
Caranya dengan menaburkan bedak atau tepung di atas noda minyak.
Lalu diamkan selama beberapa jam atau semalaman, dan selanjutnya sikat perlahan sebelum mencuci pakaian.
Mencuci pakaian dengan noda minyak sebaiknya menggunakan air panas karena membantu melarutkan minyak lebih efektif.
Setelah dicuci kemudiam jemur di tempat terbuka atau terkena sinar matahari langsung untuk membantu menghilangkan sisa noda dan bau minyak.
Itulah tips menghilangkan noda minyak pada pakaian, semoga bermanfaat. (nur)
Editor : Nurista Purnamasari