Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Person of The Year Piala Dunia U-17 Selebriti Sidoarjo Sport Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

21 Pelajar Gresik Diamankan saat Konvoi Sahur on the Road, Tiga Terbukti Konsumsi Miras

Yudhi Dwi Anggoro • 2026-03-15 15:54:01
Para pelajar yang diamankan saat konvoi Sahur on the Road, beberapa diantaranya terbukti mengkonsumsi miras. (Ist/Radar Gresik)
Para pelajar yang diamankan saat konvoi Sahur on the Road, beberapa diantaranya terbukti mengkonsumsi miras. (Ist/Radar Gresik)

RADAR SURABAYA - Ketenangan warga Kecamatan Kebomas, Gresik, terusik pada Jumat (13/3) dini hari. Puluhan pemuda yang mayoritas pelajar melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) sambil membawa bendera besar di jalan raya. 

Aksi ini dinilai meresahkan warga hingga akhirnya aparat kepolisian dari Sat Samapta Polres Gresik turun tangan.

Sekitar pukul 01.30 WIB, tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik berhasil mencegat rombongan di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono. 

Baca Juga: Polisi Buru Otak Pelaku Curanmor di Kos Siwalankerto Surabaya

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 pelajar, 10 unit sepeda motor, serta sejumlah atribut bendera.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan tindakan para remaja yang justru mengisi bulan Ramadan dengan aktivitas negatif. 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan. Seluruh pemuda dibawa ke Mapolres Gresik untuk didata dan diberikan pembinaan dengan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Gudang Sampah Ilegal di TPA Benowo Surabaya Ditertibkan

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 sepeda motor, tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu sebagai tongkat bendera, serta satu botol arak. 

AKP Satriyono menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli untuk mencegah konvoi liar maupun balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan. 

"Kami ingin memastikan keamanan warga tetap terjaga dan memberikan efek jera bagi pelajar yang melanggar,” imbuhnya.

 

Pasca pendataan, sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang. 

Sementara tiga pelajar yang kedapatan mabuk diwajibkan memanggil orang tua untuk menjemput di kantor polisi serta membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Langkah persuasif ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menjadi peringatan bagi orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam rawan di malam hari selama bulan puasa. (yud)

Editor : Nurista Purnamasari
#konvoi pelajar #miras #sahur on the road #kebomas #gresik