RADAR SURABAYA - Nasib malang dialami JAT, 37, warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik. Niat hati ingin menolong teman, namun justru dirinya harus kehilangan mobil pribadinya setelah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan. Kendaraan miliknya ditarik paksa oleh debt collector akibat ulah temannya sendiri.
Peristiwa bermula ketika JAT diajak oleh rekannya, FA, warga Manyar Sidomukti, untuk bekerja sama membuka usaha cucian mobil.
Dengan alasan membutuhkan tambahan modal, FA meminjam dokumen asli BPKB mobil Daihatsu Terios bernopol W 1301 E milik korban.
Karena sudah menganggap FA sebagai sahabat dekat, JAT menyerahkan dokumen tersebut tanpa curiga, dengan kesepakatan akan dikembalikan dalam waktu empat bulan.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, BPKB tak kunjung kembali. Usaha cucian mobil yang dijanjikan pun tidak pernah terealisasi.
“Waktu itu saya percaya dan tidak ada rasa curiga sama sekali karena yang bersangkutan saya anggap sudah menjadi teman dekat,” ujar JAT, Jumat (6/3).
Kegelisahan korban semakin memuncak ketika ia menagih dokumen tersebut, namun FA selalu berbelit-belit.
Belakangan, JAT mendapat informasi mengejutkan bahwa BPKB mobilnya telah digadaikan ke salah satu perusahaan pembiayaan (leasing).
Puncaknya, belasan orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi rumah korban dengan membawa surat perintah penarikan unit akibat gagal bayar.
JAT mengaku terkejut karena merasa tidak pernah mengikuti proses survei maupun menandatangani dokumen pinjaman.
“Saya merasa sangat dirugikan, karena mobil saya dibawa oleh debt collector. Keluarga saya sampai trauma karena rumah didatangi belasan orang yang mengaku penagih hutang tersebut,” jelasnya.
Merasa dikhianati dan dirugikan secara materiil maupun imateril, JAT akhirnya melaporkan FA ke Polres Gresik dengan didampingi kuasa hukumnya.
Reza Fahmi Susetio, kuasa hukum korban, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan kawal kasus ini sampai aparat penegak hukum menindak pelaku. Klien kami sudah mengalami kerugian besar, bahkan keluarga korban trauma akibat intimidasi belasan debt collector,” tegas Reza. (yud)
Editor : Nurista Purnamasari