RADAR SURABAYA - Tiga pemuda dalam kondisi mabuk berat di sekitar Lapangan Gembus, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, melakukan aksi provokatif dengan yang menggeber sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Aksi tersebut membuat geram warga dan nyaris berujung amuk massa. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/2/2026) malam, itu akhirnya berhasil diredam setelah personel Polsek Bungah tiba di lokasi dan mengevakuasi para pelaku.
Ketiga pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut mengendarai dua sepeda motor, yakni Honda CB bernopol W 2215 SI dan Honda CBR tanpa plat nomor.
Dalam kondisi mabuk, mereka melakukan aksi menggeber knalpot brong hingga menimbulkan kebisingan di tengah malam.
Suara bising memicu kemarahan warga yang merasa terganggu waktu istirahatnya. Beberapa warga sempat melayangkan bogem mentah sebelum polisi datang dan mengamankan situasi.
Kapolsek Bungah, AKP Suhari, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah kita amankan, tiga pemuda mabuk geber-geber sepeda motor,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ketiga pemuda diketahui merupakan pekerja pendatang yang sedang menggarap proyek di Desa Bungah. Mereka adalah AN, 26, dan IU, 26, asal Bojonegoro, serta DR, 29, asal Jombang.
Proses pemeriksaan sempat terkendala karena dua dari tiga pelaku dalam kondisi mabuk berat hingga muntah-muntah dan tidak sadarkan diri di ruang pemeriksaan.
Polisi mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. “Ketiga pemuda tersebut kita amankan berikut barang bukti berupa dua sepeda motor roda dua. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi masyarakat tetap kondusif,” jelas AKP Suhari.
Sebagai bentuk tindakan tegas, kasus ini langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik untuk sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Kamis siang.
“Hari ini ketiganya langsung dikirim oleh penyidik ke Pengadilan Negeri Gresik untuk menjalani sidang Tipiring,” pungkas Suhari. (yud)
Editor : Nurista Purnamasari