Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tak Setuju Istri Perpanjang Kontrak Kerja di Luar Negeri, Pria di Gresik Pilih Akhiri Hidup

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 24 Februari 2026 | 18:42 WIB

Anggota Polsek Kebomas melakukan olah TKP di rumah korban pengakhiran nyawa di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kembangan, Kebomas, Gresik.
Anggota Polsek Kebomas melakukan olah TKP di rumah korban pengakhiran nyawa di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kembangan, Kebomas, Gresik.

RASAR SURABAYA - Warga di lingkungan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Kebomas, dikejutkan dengan peristiwa tragis pada Senin (23/2) pagi.

Seorang pria berinisial EPH, 27, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar rumahnya.

Kejadian ini pertama kali ini pertama kali terungkap setelah istri korban yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong merasa khawatir usai terlibat pertengkaran dengan sang suami melalui sambungan telepon. Ia kemudian meminta seorang kerabat untuk mengecek kondisi EPH di rumah.

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot, menjelaskan bahwa kejadian terungkap sekitar pukul 08.00 WIB.
Sekitar pukul 07.00 WIB, istri korban menghubungi saksi Nur Fadhilah melalui telepon.

Ia menceritakan bahwa baru saja bertengkar dengan suaminya terkait rencana perpanjangan kontrak kerja di luar negeri.

Dalam perdebatan itu, korban sempat mengancam akan mengakhiri hidupnya jika sang istri tidak segera pulang.

“Merasa khawatir, istri korban meminta bantuan saksi untuk mengecek kondisi suaminya secara langsung di rumah,” ujar Kompol Gatot.

Saat saksi tiba, pintu rumah dalam keadaan terbuka separuh. Begitu masuk, saksi mendapati korban sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung menghadap ke dalam kamar.

“Korban ditemukan dengan leher terjerat kain sarung bermotif kotak warna coklat. Saat itu, korban mengenakan kaos dan celana boxer biru,” tambah Kapolsek.

Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian ke Polsek Kebomas.

Petugas yang datang ke lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kain sarung.

Jenazah EPH kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani proses visum et repertum.

“Kami masih mendalami motif pastinya, meskipun dugaan kuat saat ini karena tekanan masalah keluarga. Barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Gatot. (yud)

Editor : Nurista Purnamasari
#hongkong #pmi #akhiri hidup #depresi #pria gantung diri #gresik