Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Curi Motor di Warkop Gresik, Pelaku Diamankan di Surabaya

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 10 Februari 2026 | 13:12 WIB
Tersangka kasus pencurian motor di warung kopi saat diamankan di Mapolsek Kebomas.
Tersangka kasus pencurian motor di warung kopi saat diamankan di Mapolsek Kebomas.

RADAR SURABAYA - Aksi pencurian sepeda motor di sebuah warung kopi di Kecamatan Kebomas, Gresik berhasil diungkap jajaran Polsek Kebomas.

Pelaku berinisial Y, 29, warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, ditangkap setelah melarikan motor milik pengunjung warkop.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kebomas setelah pelaku nekat membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik AFA, 20, seorang perempuan asal Karanggeneng, Lamongan.

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, melalui Kanit Reskrim Ipda Cipto Suciono, menjelaskan peristiwa terjadi pada Senin (2/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kebomas, Gresik.

“Korban sedang bersantai di Kedai Mawar dan meletakkan kunci kontak motor Honda Vario bernopol S 5696 JBU di atas meja. Namun saat hendak pulang, kunci tersebut sudah hilang, dan motor korban juga raib dari area parkir,” ujar Ipda Cipto, Senin (9/2).

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 10 juta. Ia segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Kebomas. Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sosok pelaku yang sebelumnya sempat terlihat sering membeli kopi di warkop tersebut selama dua hari berturut-turut.

Setelah mengantongi identitas, polisi melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap Y di Terminal Osowilangun, Surabaya. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti milik korban di dalam tas tersangka.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Di dalam tasnya ditemukan KTP, SIM, dan kartu ATM milik korban AFA,” jelas Ipda Cipto.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai Rp 219.000 yang merupakan sisa hasil kejahatan, satu obeng pipih, satu unit ponsel merek A3S warna merah marun yang dibeli dari hasil pencurian, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. (yud)

Editor : Nurista Purnamasari
#curanmor #surabaya #kebomas #pencuri motor #gresik