RADAR SURABAYA - Pembongkaran bangunan cagar budaya eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) milik Kantor Pos Gresik memang mencederai pelestarian sejarah, khususnya di kawasan Gresik.
Oleh sebab itu, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Jawa Timur akhirnya mengeluarkan rekomendasi resmi terkait pembongkaran tersebut.
BPKW menegaskan bahwa bangunan bersejarah tersebut harus dibangun kembali melalui proses revitalisasi yang ketat agar nilai historisnya tetap terjaga.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, drg. Saifudin Ghozali, menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan jejak sejarah Gresik hilang begitu saja.
“Rekomendasi BPKW yang paling urgen adalah revitalisasi. BPKW tidak menginginkan cagar budaya itu hilang. Solusinya adalah membangunnya kembali, namun harus diawali dengan pembentukan tim kajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Tim Cagar Budaya yang dibentuk akan melakukan peninjauan ulang terhadap struktur asli bangunan eks Asrama VOC.
Tujuannya adalah memastikan bangunan baru nantinya menyerupai atau mendekati bentuk aslinya sebelum dibongkar.
Tim ini melibatkan budayawan Gresik, saksi sejarah yang memberikan gambaran visual dan kronologis, serta sejumlah ahli termasuk Kris Adji AW yang diminta langsung oleh Sekda Gresik untuk ikut terlibat.
Selain itu, BPKW XI akan melakukan pendampingan agar proses revitalisasi sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya.
Mengingat sebagian besar struktur bangunan lama berbahan kayu, pihak otoritas menilai masih ada peluang besar untuk memanfaatkan kembali material asli.
Namun, jika ditemukan material yang sudah lapuk, penggantian tetap diperbolehkan dengan pengawasan ketat.
“Jika ada material yang tidak layak pakai, bisa diganti. Tetapi penggantiannya harus melalui rekomendasi ahli budaya dan BPKW agar tidak melenceng dari nilai historisnya,” tambah Ghozali.
Setelah kajian dinyatakan layak, pihak PT Pos Indonesia dan PT Pos Properti selaku pemilik aset diwajibkan segera melakukan revitalisasi fisik bangunan di lokasi tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan eksistensi bangunan bersejarah eks Asrama VOC sebagai bagian penting dari identitas budaya Gresik. (jar)
Editor : Nurista Purnamasari