RADAR SURABAYA - Di Kabupaten Gresik, fenomena perceraian menjadi sorotan kasrena lonjakan yang signifikan, khususnya sepanjang tahun 2025 .
Kasus perceraian di Gresik didominasi oleh cerai gugat, di mana pihak istri lebih banyak mengambil inisiatif untuk mengakhiri hubungan rumah tangga mereka melalui Pengadilan Agama (PA) Gresik.
Berdasarkan data dari PA Gresik, sepanjang tahun 2025 telah memutus sebanyak 2.026 perkara perceraian.
“Jumlah cerai gugat tercatat mencapai 1.753 perkara, ditambah 151 sisa perkara tahun 2024, sehingga total 1.870 perkara cerai gugat telah diputus. Sedangkan perkara cerai talak yang diajukan oleh suami mencapai 523 perkara baru, ditambah 56 sisa perkara dari tahun sebelumnya,” ungkap Panitera Muda Hukum PA Gresik, Ikhlatul Laili.
Dari keseluruhan proses hukum, sebanyak 556 perkara cerai talak telah resmi diputus oleh hakim. Saat dikonfirmasi mengenai pemicu utama retaknya ribuan rumah tangga di Gresik, Laili menegaskan bahwa masalah finansial masih menjadi faktor dominan.
“Untuk faktor permasalahannya beragam, tetapi yang paling banyak adalah faktor ekonomi. Rinciannya ada sebanyak 1.317 perkara perceraian diduga disebabkan oleh faktor ekonomi, disusul 521 perkara akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus,” tambahnya.
Selain masalah ekonomi klasik, tren baru yang memprihatinkan muncul di era digital. Praktik judi online kini menjadi salah satu pemicu perceraian. “Untuk faktor judi, tren yang muncul saat ini lebih banyak dipicu oleh judi online,” jelas Laili.
Data PA Gresik menunjukkan terdapat 81 perkara perceraian yang dipicu oleh judi, 57 perkara akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta 19 perkara karena penyalahgunaan narkoba.
Faktor lain yang turut menyumbang angka perceraian meliputi pasangan meninggalkan rumah, hukuman penjara, poligami, hingga cacat badan.
Kenaikan angka perceraian ini tergolong drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2024, Pengadilan Agama Gresik mencatat 1.511 perkara cerai gugat yang diterima selama periode 1 Januari hingga 24 Desember,” pungkas Laili.
Tingginya kasus perceraian di Gresik menunjukkan eskalasi kesadaran atau keinginan masyarakat untuk berpisah.
Faktor ekonomi, konflik berkepanjangan, hingga pengaruh judi online menjadi tantangan serius bagi stabilitas rumah tangga di Kabupaten Gresik. (yud)
Editor : Nurista Purnamasari