Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan di Warung Kopi, Satu Tersangka Ditangkap

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 22 Januari 2026 | 19:16 WIB

 

Rekaman CCTV pengeroyokan di warung kopi kawasan Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Rekaman CCTV pengeroyokan di warung kopi kawasan Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

RADAR SURABAYA - Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang.

Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasus pengeroyokan menimpa Ego Yulianto, 30, warga Kabupaten Lamongan, pada Rabu (14/1) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, korban tengah berada di warung kopi Hello Kitty. Tiba-tiba, rombongan pemuda yang berkonvoi berhenti setelah melihat korban mengenakan jaket bertuliskan “Shorenk”.

Tanpa alasan jelas, sekitar 12 orang langsung mengejar dan mengeroyok korban hingga mengalami luka sobek di dagu dan kepala serta lecet di tangan dan kaki.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob di bawah pimpinan Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka,” ujar AKP Arya, Kamis (22/1).

Tersangka berinisial DS, 21, warga Kecamatan Benjeng, ditangkap di kediamannya pada Selasa (20/1) malam.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengeroyokan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” tegas AKP Arya.

Selain DS, polisi telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni berinisial FA, RS, dan RZ. Polres Gresik mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. (yud)

Editor : Nurista Purnamasari
#pengeroyokan #rekaman cctv #warung kopi #gresik