RADAR SURABAYA - Pelaku perusakan terhadap armada bus Trans Jatim akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.
Seorang pria berinisial SD, 50, yang diketahui sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik, diamankan setelah diduga kuat melempar batu ke arah bus hingga kaca pecah.
Aksi anarkis tersebut terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, tepat sebelum Jembatan Gladak Manyar, Kamis (15/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku berangkat kerja dari arah Sidayu menuju Kota Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Stylo berwarna hijau.
Setibanya di lokasi, sebuah bus Trans Jatim dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan masuk ke jalur pelaku.
Merasa hampir tertabrak dan tersulut emosi, pelaku yang ternyata sudah membawa batu dari rumah secara spontan melemparkannya ke arah bus. Akibatnya, kaca bus pecah dan memicu kepanikan penumpang.
Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi Muh.
Asyraf Gunawan melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi serta kamera dashboard internal bus Trans Jatim.
“Berdasarkan profil kendaraan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Stylo bernopol W 3662 FQ,” terang Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya.
Kurang dari 12 jam sejak kejadian, tepat pukul 16.20 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya.
Polisi turut menyita barang bukti berupa motor, helm, jaket merah, serta sisa batu yang digunakan untuk melempar.
Atas perbuatannya, oknum PNS tersebut kini terancam dijerat Pasal 521 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang perusakan barang milik orang lain yang membahayakan keselamatan umum.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui AKP Arya Widjaya mengimbau agar pengguna jalan tidak main hakim sendiri jika terjadi perselisihan di lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga etika berkendara. Apabila terjadi perselisihan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib. Tindakan anarkis hanya akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Arya. (yud)
Editor : Nurista Purnamasari