RADAR SURABAYA - Untuk menegakkan ketertiban dan keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menggelar razia dadakan di blok hunian warga binaan, Selasa (6/1).
Jajaran petugas memeriksa blok hunian dan memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran barang-barang terlarang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Vendra Hermawan, bersama personel pengamanan.
Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, hingga area rawan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan benda terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara teliti dan tetap mengacu pada standar operasional.
“Seluruh rangkaian razia berlangsung tertib, humanis, serta tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ungkap Eko, Rabu (7/1).
Barang Terlarang yang Disita
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.
Barang-barang itu antara lain satu unit handphone, satu pemanas air rakitan, satu stop kontak, satu korek api, satu gunting, serta dua gunting kuku.
“Seluruh barang temuan ini telah kami sita dan akan segera dimusnahkan. Kami juga akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan bagi pemilik barang tersebut,” tegas Eko.
Eko menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah nyata Rutan Gresik dalam mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran barang terlarang dan narkoba di lapas maupun rutan.
Pihak manajemen Rutan Gresik menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun.
Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkala demi menciptakan suasana hunian yang kondusif dan aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan. Razia akan terus digelar secara berkala agar rutan tetap kondusif,” pungkas Eko. (yud/nur)
Editor : Nurista Purnamasari