Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sambut New Normal, Bupati Sambari Ingatkan Kasus Covid-19 Belum Usai

Administrator • Rabu, 10 Juni 2020 | 15:54 WIB
Sambut New Normal, Bupati Sambari Ingatkan Kasus Covid-19 Belum Usai
Sambut New Normal, Bupati Sambari Ingatkan Kasus Covid-19 Belum Usai

GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memilih untuk mengakhiri masa Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berjalan sebanyak III tahap. Langkah itu dipilih karena Pemkab Gresik mendapatkan banyak keluhan serta desakan dari masyarakat selama PSBB berlangsung.


Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, pihaknya memilih untuk mengakhiri PSBB dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya aspek ekonomi, aspek sosial hingga aspek kesehatan.


"Kami mohon izin kepada masyarakat dan semua pihak untuk memilih memasuki era new normal karena tren Covid 19 di Gresik terus menurun. Pasien yang sembuh semakin banyak," kata Sambari saat menggelar pers conference di kantor bupati Gresik.


Dikatakan, sebelum masa new normal pihaknya telah menetapkan waktu hingga 14 hari ke depan untuk masa transisi. Menurutnya, PSBB berakhir bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. Saat ini, ia menuturkan virus Corona sangat dekat dengan kehidupan. 


"Masyarakat tetap harus menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik dan social distancing dengan baik dan benar serta rajin mencuci tangan," tegasnya.


Di tempat sama, Koordinator Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Gresik, M Nadlif menambahkan, pemkab kini tengah berupaya menyiapkan instrumen dan fasilitas yang baik untuk masyarakat agar bisa melakukan physical distancing dan social distancing. 


"Instrumen tersebut berbentuk aturan agar masyarakat memakai masker, membagikan masker, menyediakan tempat cuci tangan di tempat umum," kata Nadlif.


Sementara untuk fasilitas umum, pihaknya juga menegaskan akan melakukan pengawasan lebih ketat saat era new normal dijalankan.


"Pengawasan oleh pemerintah dan aparat mulai dari Satpol PP, polisi dan TNI, hingga level paling bawah RW dan RT. Kalau di tempat kerja, pengawasan oleh pemilik tempat kerja kita dukung dengan pakta integritas dimana ada sanksi administratif di dalamnya agar semua bisa disiplin," tandasnya. (fir/han)

Editor : Administrator
#Pemkab Gresik #protokol kesehatan